Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara Sutiyono
ARASVARA.ID - SKANDAL dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri dan sederet tokoh lainnya saat ini makin liar ditambah isu Ketua Partai Politik (Parpol) diduga ikut terlibat.
Meski Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan, tetapi aneka rumor di pusaran kasus yang ngeri-ngeri sedap itu terus bergulir kencang.
Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
Dugaan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto semakin liar, karena bergulirnya isu adanya ketua umum partai politik (ketum parpol) yang ikut rapat penyadapan sebelum tindakan tak terpuji itu dibongkar Bareskrim Polri.
Bukan itu saja, isu liar lainnya juga menggelinding tentang adanya kabar mantan Kapolri RI selain Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang terseret dugaan penyadapan itu.
Tak berhenti di situ, rumor lain terus beredar jika sejatinya penyadapan itu tidak sebatas pada empat perwira tinggi saja. Namun, ada belasan perwira tinggi lainnya yang sebenarnya terlibat.
Lalu bagaimana yang sebenarnya? Apakah benar ada ketum parpol yang terlibat, mantan Kapolri lain terlibat, dan berapa jumlah perwira tinggi terlibat dalam pusaran kasus ini?
Informasi awal seputar dugaan pertemuan ketum parpol dengan para jenderal bersumber dari klaim pengamat politik dan jurnalis senior di sejumlah podcast.
Berdasarkan sumber itu, sekitar tiga atau empat jam sebelum operasi penangkapan para perwira tinggi, ketum parpol tersebut dikabarkan menghadiri rapat koordinasi bersama belasan jenderal di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Sejauh ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi yang menginformasi kebenaran rumor tersebut.
Identitas pasti siapa ketum parpol yang terlibat skandal penyadapan juga belum diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum. Meski, isu dan spekulasi itu telah berhembus kencang.
Di jagat maya, kedai kopi, tempat tongkrongan warga, dan ruang publik lainnya perbincangan seputar adanya ketum parpol terlibat kasus penyadapan menjadi santapan hangat.
Begitu pula dengan spekulasi adanya mantan Kapolri lain yang terseret skandal penyadapan, juga belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri.
Kronologi pengungkapan skandal penyadapan ilegal, diawali dengan penangkapan oleh personel Propam Mabes Polri dan Brimob yang mendatangi kediaman Irjen Ahrie Sonta Nasution.
Propam dan Brimob lalu memborgol dan membawanya ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Setelah dibawa ke Mako Brimob, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution mengakui bahwa operasi penyadapan itu dilakukan atas perintah mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pengakuan itu membuka jalan untuk menetapkan tersangka terhadap perwira tinggi lainnya, termasuk mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kini empat perwira tinggi sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam skandal penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tiga di antaranya langsung ditahan, sedangkan satunya belum ditahan karena masih sakit pasca stroke.
Istana Berstatement
Pihak Istana pun melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum mengetahui perihal adanya keterlibatan ketum parpol dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Istana menegaskan bahwa konstruksi kasus tersebut masih diproses secara transparan oleh Polri.
Adanya pernyataan dari Istana, tentu sebaiknya publik menunggu dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Biarkan Mabes Polri bekerja maksimal tanpa ada tekanan dari siapapun.
Apalagi terkait kabar adanya ketum parpol terlibat kasus penyadapan dimana yang bersangkutan diisukan menghadiri rapat koordinasi bersama belasan jenderal di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, bila memang itu benar tentunya gampang terlacak.
Kenapa? Biasanya rumah atau kawasan sekelas Widya Chandra pasti sudah dipasangi Closed Circuit Television (CCTV) yang bisa merekam kejadian apapun.
Artinya, bila ada kegiatan rapat koordinasi dipastikan bisa terekam CCTV dan diharapkan sudah diamankan atau dikantongi pihak kepolisian, sehingga pas dibutuhkan tinggal dibuka.
Seputar rumor adanya mantan Kapolri lain dan belasan yang terseret skandal penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, biarkan Bareskrim Polri bekerja maksimal.
Khusus kabar benar tidaknya ada ketum parpol ikut rapat koordinasi dengan belasan jenderal sebelum kasus penyadapan ilegal terbongkar, mungkin saja CCTV itu mampu menjawabnya. (Sutiyono)