Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara: Sutiyono
ARASVARA.ID - ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2026 melorot. Setelah dihitung ulang dalam perubahan, APBD anjlok sebesar Rp1, 7 triliun.
APBD Pemprov DKI Jakarta sebelumnya dipatok sebesar Rp81, 32 triliun, tetapi setelah perubahan menyusut menjadi Rp79,56 triliun.
Ngedropnya APBD Pemprov DKI Jakarta terungkap saat rapat kerja antara eksekutif dengan legislatif, Selasa (22/9/2026). Pihak DPRD pun telah menyetujui APBD Pemprov DKI Jakarta menjadi sebesar Rp79,56 triliun.
Penyebab APBD Pemprov DKI Jakarta melorot antara lain karena penerimaan pajak daerah tidak mencapai target, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini berkurang. Selain itu adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, akibatnya Jakarta mengalami tekanan keterbatasan fiskal.
Pemprov DKI Jakarta menyiasati ngedropnya APBD yakni dengan memangkas anggaran makan minum dinas, biaya perjalanan dinas atau kunjungan kerja ditiadakan atau dikurangi dan strategi lainnya.
PAD dari sektor pajak anjlok bisa dimaklumi karena ekonomi masyarakat sekarang sedang lesu. Paralel dengan itu, daya beli pun ikut melemah.
Parahnya ketika daerah penerimaan pajaknya sedang rendah, justru Pemerintahan Prabowo Subianto memotong DBH ke daerah. Dampaknya pemerintah daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta menjadi kelabakan.
Sejauh ini Pemerintahan Prabowo memotong pagu anggaran DBH dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar 69,5 persen dari alokasi normal sebelumnya. Total anggaran DBH pada tahun ini cuma Rp58 triliun untuk seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia.
Pemerintahan Prabowo beralasan pemotongan DBH karena lambatnya penyerapan anggaran di tingkat daerah dan banyaknya dana pemerintah daerah yang mandek alias mengendap di perbankan.
Benar atau tidaknya dalih pemerintah pusat, tetapi nyatanya banyak pemerintah daerah yang berteriak karena keterbatasannya anggaran akibat DBH dipotong.
Pejabat Kemendagri saat rapat kerja dengan DPR membeberkan ada 79 pemerintah daerah di Indonesia yang kesulitan keuangan. Kondisi ini akibat pemangkasan transfer ke daerah dan pemotongan DBH.
Malah Kemendagri membeberkan setidak 39 pemerintah daerah baik kabupaten atau kota sangat kesulitan fiskal, sehingga tidak akan mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hingga akhir tahun.
Pemerintah daerah yang terbuka berteriak seputar kesulitan fiskal di antaranya Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Siak dan daerah lainnya.
Dampak buruk pemotongan DBH juga membuat perekonomian di daerah tidak menggeliat. Tak heran bila bepergian ke daerah-daerah menemukan jalanan rusak, perekonomian lesu dan kehidupan warga kurang bergairah.
Teriakan pemerintah daerah perihal pemotongan DBH bisa dimaklumi. Apalagi di daerah. Sekelas Pemprov DKI Jakarta yang nota bene wilayah maju terasa kalang kabut akibat kebijakan pemerintah pusat itu.
APBD 2026 melorot Rp 1, 76 triliun antara lain akibat adanya pemotongan DBH. Gubernur Pramono Anung Wibowo memutar otak dengan memangkas anggaran yang bukan prioritas.
Berdasarkan catatan Arasvara, pemerintah pusat pada 2026 ini memotong DBH Pemprov DKI Jakarta lebih kurang Rp 15 triliun.
Menyikapi hal itu, selain menghapus anggaran yang tidak prioritas, Gubernur Pramono juga mencoba melakukan langkah kreatif yakni mencoba mencari pendanaan alternatif dengan cara kemitraan strategis.
Menjalin kerjasama dengan swasta atau lembaga non pemerintah seperti pembangunan infrastruktur melalui pola pendanaan di luar APBD.
Gubernur Pramono sempat akan mengeluarkan obligasi daerah (surat utang) demi program strategis di antaranya pembangunan untuk mengatasi banjir.
Ide mengeluarkan obligasi daerah mengundang pro dan kontra publik. Bahkan, pemerintah pusat kurang setuju dengan langkah Gubernur Pramono.
Pemerintah pusat menilai Pemprov DKI Jakarta masih belum perlu mengeluarkan obligasi daerah.
Fakta bahwa pemerintah daerah kelabakan, karena kesulitan fiskal mestinya dijadikan bahan untuk mengevaluasi kebijakan DBH itu.
Jangan demi memuluskan program-program unggulan pemerintah pusat yang banyak dikritik publik karena boros, tetapi membiarkan pembangunan di daerah mandek.
Sampai kapan pemerintah pusat terus mencengkram DBH? Terlalu, bila teriakan daerah tak didengar. (Sutiyono)