Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara Sutiyono
KRIMINALITAS belakangan ini terutama jenis kejahatan jalanan makin marak. Di wilayah Jakarta Depok Tangerang Bekasi (Jadetabek) misalnya, pada tahun 2026 kejahatan jalanan melangit alias tinggi.
Catatan Polda Metro Jaya tidak kurang dari 5.436 kasus kejahatan jalanan telah terjadi di wilayah kerjanya.
Kejahatan jalanan meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Angka kejahatan jalanan paling tinggi terjadi di bulan Mei 2026 yakni mencapai 1.283 kasus. Angka tinggi ini hanya dalam rentang waktu tiga pekan saja.
Maraknya kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi alarm yang tidak bisa dianggap remeh. Kondisi ini antara lain karena faktor himpitan ekonomi dan kebutuhan harian yang berat Selain "pemain" lama, mereka juga banyak pelaku baru karena terbentur faktor ekonomi. Mereka hidup miskin.
Faktor ekonomi yang mendorong seseorang berbuat jahat seperti mencuri, menjabret dan sejenisnya paralel dengan berbagai teori kriminologi. Teori ini melihat akar persoalan tingginya kejahatan dari berbagai aspek termasuk aspek ekonomi.
Mengutip pendapat Robert K Merton dalam Strain Theory (Teori Anomi dan Ketegangan), bahwa kejahatan terjadi karena ada ketidaksesuaian antara tujuan hidup yang ideal dengan cara legal untuk mencapainya.
Artinya ketika tekanan ekonomi tinggi seperti misalnya harga kebutuhan pokok mahal tetapi untuk menjangkaunya tak berdaya, maka bisa mendorong seseorang melakukan tindakan yang menyimpang.
Lapangan pekerjaan yang sulit didapat sehingga menjadi pengangguran akut juga bisa berperan mendorong seseorang memilih jalan pintas untuk memenuhi kehidupan seperti menjadi pencuri, penjahat jalanan dan kejahatan yang sejenisnya.
Teori dari Merton ini sepertinya relevan bila ditarik garis lurus dengan nasib kebanyakan rakyat di Indonesia termasuk warga yang ada di Jadetabek.
Tidak bisa dipungkiri saat ini sebagian besar kehidupan rakyat di seluruh nusantara pada kembang kempis. Daya beli menurun, harga kebutuhuan pokok tak terjangkau karena pendapatan kerja jauh dari cukup. Lebih parah lagi banyak yang pendapatannya zonk karena tak punya pekerjaan alias menganggur.
Menjaga kenyamanan dan ketentraman warga, sejauh ini Polda Metro Jaya rajin menggelar operasi di wilayah hukum dengan menggelar aksi memberantas kejahatan jalanan.
Dalam kurun waktu dua minggu saja tepatnya 4 sampai dengan 18 Juli) pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026, polisi mengungkap 769 kasus curanmor dengan 729 orang diamankan.
Kerja keras polisi memberantas kejahatan jalanan tentu akan mendapat apresiasi dari publik. Operasi Berantas Jaya mungkin sesaat bisa mengatasi kejahatan jalanan.
Hanya saja bila memotret ekonomi warga yang sebagian besar sedang terpuruk maka dipastikan kejahatan jalanan akan timbul tenggelam dan timbul-timbul lagi.
Kenapa? Karena akar persoalannya ada di tekanan ekonomi seperti harga pokok mahal, lapangan kerja yang sulit didapat, dan problematika yang sejenis.
Solusi utama, berdayakan ekonomi warga. Ciptakan lapangan pekerjaan yang banyak dengan upah memadai.
Pemerintah saat kampanye Pilpres berjanji menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan. Inilah saatnya merealisasikan janji itu.
Setidaknya dengan adanya lapangan pekerjaan melimpah dengan upah yang memadai bisa membuat kehidupan warga berdaya.
Secara linear (garis lurus) tentu nantinya diharapkan bisa mengurangi kejahatan jalanan.
Bukankah kemiskinan sangat dekat dengan kejahatan? Ekonomi terpuruk dan pekerjaan yang sulit didapat adalah akar persoalan bangsa ini. Dan persoalan-persoalan ini paling utama yang harus diatasi. ***