Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara Sutiyono
JUDI Online (Judol) Toto Gelap (Togel) adalah penyakit sosial akut yang dari masa ke masa sangat sulit diberangus.
Judi Online yakni segala aktivitas taruhan atau permainan dengan menggunakan uang yang dilakukan melalui jaringan baik via situs maupun aplikasi di smart phone.
Berbeda dengan judi konvensional, judol seringkali dijalankan oleh mesin yang berbasis algoritma sehingga kemenangan pemain sudah diatur atau dimanipulasi oleh sistem.
Sementara itu Togel bentuk perjudian lotere atau tebak angka yang mengharuskan pemain memilih deretan angka tertera untuk diundi. Pemain yang tebakannya cocok dengan hasil undian akan mendapatkan hadiah uang.
Pemain biasanya menebak kombinasi angka yang umumnya berupa dua angka, tiga angka, dan empat angka.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan perputaran dana judol sangat gede. Misalnya pada tahun 2025 mencapai Rp 286, 84 triliun yang melibatkan 442 juta transaksi.
Meski Judi Online sudah merangsek ke kehidupan masyarakat pedesaan, tetapi pemain yang keranjingan permainan judi jenis ini adalah di perkotaan seperti Jabodetabek dan kota- kota lainnya.
PPATK melansir sebaran judol selama tahun 2025 di Jabodetabek. Hasil pemetaan pada tingkat kecamatan ternyata Cengkareng, Jakarta Barat adalah wilayah dengan pemain judol paling banyak.
Adapun profil peman judol di Indonesia yakni kelompok usia 20 sampai 30 tahun menjadi kelompok dengan prevalansi tertinggi. Disusul usia 31 sampai 40 tahun. Mayoritas pemain judol kaum laki-laki.
Pemasang togel maupun judol sudah dipastikan kalah. Baik konvensial maupun daring menggunakan algoritma atau sistem yang dikehendaki oleh bandar.
Dimana operator atau bandar dapat mengatur panel perangkat lunak untuk mengeluarkan hasil yang dikehendaki. Akun pemain dapat disesuaikan untuk terus kalah dengan rasio tertentu.
Anehnya walau sudah tahu pasti kalah tetapi warga banyak yang keranjingan togel atau judol.
Bukan itu saja, pemain togel maupun judol bila ketahuan bisa diseret ke meja hijau. Baik KUHP atau UU ITE sudah mengatur sanksi hukumannya.
Maraknya togel maupun judol membawa pemainnya menjadi bangsa yang pemimpi. Ini karena adanya dorongan untuk mendapat uang secara instan.
Selain itu tumbuh suburnya togel dan judol karena adanya sindikat yang memanfaatkan psikologis dimana membuat korbannya sulit berhenti. Padahal kecanduan judi bisa menimbulkan gangguan mental.
Fakta ini sudah seharusnya disikapi Presiden Prabowo Subianto dengan serius bukan sekadar omon-omon.
Sudah banyak bukti korban togel dan judol menjadi stres, rumah tangga berantakan dan dampak negatif lainnya.
Meski korban togel dan judol sudah seabrek-abrek, tetapi pemerintah terkesan kurang serius memberantas praktik perjudian tersebut.
Sebagian publk malah menduga banyak oknum yang bermain-main di pusaran togel dan judol. Oleh karena itu perlu keseriusan Prabowo memberangus perjudian apapun jenisnya dari bumi Indonesia.
Bila memberantas togel maupun judol cuma omon-omon, rakyat yang kini hidupnya sudah kembang-kempis akan semakin miskin.
Efeknya bisa ditebak yakni kriminalitas akan semakin tinggi. Bukankah kemiskinan itu dekat dengan kejahatan?. ***