Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara Sutiyono
ARASVARA.ID - RIBUAN mahasiswa, Jumat (12/6/2026), berunjurasa di Bundaran HI Jakarta. Mereka meneriakan lima tuntutan diantaranya mendesak pemerintah menghentikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) alias Kopdes Merah Putih.
Mahasiswa menuntut KDMP dihapus lantaran dinilai pemborosan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Padahal saat ini ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Kopdes ini diyakini bakal menjadi ajang bancakan.
KDMP semua tahu adalah salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. KDMP dalam pemikiran Prabowo bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi multi fungsi.
Sejauh ini pemerintah telah meresmikan lebih kurang 80 ribu KDMP. Pembangunan fisiknya sudah rampung sekitar 9.300 gedung. Biaya menghadirkan KDMP diambil dari APBN. Skemanya via Bank Himbara. Dimana dana ditalangi oleh bank- bank BUMN.
Berdasarkan keterangan pemerintah plafon anggaran maksimal Rp 3 miliar per KDMP. Anggaran ini mencakup pembangunan fisik dan modal usaha awal.
Nilai duit sebesar itu membuat publik terbelalak membebani sungguh membebani APBN.
Apabila mencermati proses pembentukan KDMP sepertinya menabrak prinsip-prinsip utama berkoperasi.
Sesuai dengan UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian bahwa prinsip berkoperasi antara lain harus bersifat sukarela tanpa paksaan dan terbuka untuk siapa saja yang mampu menggunakan jasa koperasi.
Bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, kekuasaan tertinggi berada di tangan anggota. Setiap anggota memiliki hak setara dalam mengambil keputusan dan kebijakan koperasi. Anggota berpartisipasi aktif dalam memodali koperasi serta mengendalikan modal, dan tentunya prinsip-prinsip lainnya.
Merujuk UU Perkoperasian, KDMP tidak layak disebut koperasi. Misalnya dari sudut permodalan saja sudah menyimpang dari prinsip utama perkoperasian.
Lantas apa itu KDMP? Konsep kopdes ini lebih menyerupai toko atau warung retail pada umumnya. Di KDMP modalnya bukan dari anggota, pemilihan pengutus atau manager bukan oleh anggota melainkan dropping dari pihak eksternal.
Toko retail adalah tempat atau bisnis yang menjual barang dan jasa secara langsung kepada komsumen akhir untuk keperluan pribadi atau rumah tangga.
Okelah kita tidak mempersoalkan jenis apa itu KDMP. Namun yang namanya bisnis tetap harus mampu bersaing secara sehat dengan toko retail modern yang jualannya sama dan sudah ada sejak lama.
Mampukah KDMP bersaing sehat dengan para kompetitor yang sudah ada dan manajemennya lumayan matang itu?
Bersandar berita viral bahwa plotting gedung KDMP dibangun bukan di lokasi strategis seperti ada yang di tengah sawah, puncak gunung dan bahkan di dekat areal kuburan, apakah kehadirannya bisa seperti yang diharapkan. Silakan renungkan dengan jernih.
Bila berita viral itu benar kalau KDMP ada berlokasi di dekat kuburan terus siapa yang akan berkunjung atau berbelanja pada malam hari. Dedemit? Ini bukti manajemennya awut-awutan.
Masuk akal bila publik termasuk mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan KDMP. Kenapa? Ya karena proyek ini memang berpotensi cuma membakar duit dan pada akhirnya bangkrut.
Kita selalu positif thinking. Pemerintah menerapkan kebijakan pastinya berniat ingin mensejahterakan rakyatnya. Namun ingat tidak selalu kebijakan dari siapapun termasuk pemerintah selalu benar, tidak cacat atau sempurna.
Koreksi dari publik diantaranya mahasiswa patut direnungkan untuk bahan masukan. Lalu bercermin di kaca yang utuh bukan di kaca retak. ****