JAKARTA, ARASVARA.ID – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersedia jika memberikan keterangan ahli terkait kasus Vape yang mengandung Etomidate narkoba golongan II yang melibatkan selebgram Julia Prastini alias Jule.
Menurut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pihaknya bersedia apabila penyidik memintanya sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut dan akan melakukan pengujian etomidate oleh aparat penegak hukum (APH).
"BPOM siap membantu apabila diperlukan baik dari sisi pengujian etomidate maupun pemberian keterangan ahli jika diminta," kata Taruna dalam keterangannya kepada wartawan Senin (21/9/2026).
Baca Juga:
Selebgram Jule Direhabilitasi Pakai Vape Mengandung Etomidate
Kepala BPOM juga menambahkan, penanganan penyalahunaan narkotika rokok elektronik vape ini termasuk psikotropik seperti halnya etomidate.
"BPOM terus bersinergi dengan BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kepolisian dalam pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektronik termasuk vape apalagi yang ditambahkan psikotropik di dalamnya seperti etomidate," ujar Taruna Ikrar.
Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah tepat dilakukan oleh kepolisian dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). "Untuk penyalahgunaan, sudah tepat ditangani oleh kepolisian yang juga berkoordinasi dengan BNN," katanya.
Baca Juga:
Apa Itu Vape Etomidate? Kenali Zat dan Efek Sampingnya!
Selebgram Jule Baru Coba Pakai
Seperti diketahui selebgram Julia Prastini alias Jule menjalani rehabiliasi usai ditangkap polisi terkait vape etomidate (cartridge vape) yang diduga mengandung narkotika golongan II di apartemennya Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Micheal Kharisma Tandayu menerangkan, Jule tidak ditetapkan tersangak dalam kasus tersebut melainkan direhabiltasi dan Restoratif Keadilan (Restorative Justice).
“Kami tetapkan JP sebagai Restorative Justice, yaitu pemakai. Dan Selanjutnya diassesment dan kemudian direhabilitasi,” ucap AKP Micheal kepada wartawan kemarin.
Baca Juga:
Profil Julia Prastini, Selebgram yang Tersandung Kasus Penangkapan Vape Etomidate
Sebelumnya Polisi mengungkap penangkapan Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap setelah kasus Cartridge Vape yang diduga mengandung etomidate atau zat narkotika golongan II.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan, Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dugaan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, zat yang termasuk dalam Narkotika Golongan II.
