Arasvara.ID - Besok sekolah masuk atau PJJ? Sejumlah daerah masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Selasa, 8 September 2026.

Berdasarkan informasi yang tersedia, status sekolah pada 8 September 2026 adalah PJJ di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Depok, Bogor, dan Pekanbaru.

Kebijakan tersebut tidak seluruhnya punya alasan sama. Sebagian daerah menerapkan PJJ sebagai langkah antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sementara Pekanbaru menerapkannya karena kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Apakah Besok PJJ? Ini Status Tiap Daerah

DKI Jakarta: PJJ

DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 dan berlaku sampai ada pemberitahuan berikutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyebut bahwa skema PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan berhenti. Kegiatan belajar-mengajar dipastikan tetap berlangsung tapi disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap murid.

“Kami ingin pastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah."

"Orang tua gak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujarnya.

Kota Tangerang: PJJ

Kota Tangerang menerapkan PJJ pada 7–9 September 2026.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung melalui PJJ di tengah kebijakan sekolah dari rumah akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Menurut Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Pemkot Tangerang berlakukan PJJ bagi satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP. Baik negeri maupun swasta. Semua dilakukan sebagai antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

"Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana dengan baik selama penerapan PJJ," kata dia dalam keterangan resminya, Senin.

Kabupaten Tangerang: PJJ

Page Break

Kabupaten Tangerang juga menerapkan PJJ pada 8 September 2026 akibat sebaran abu vulkanik.

Depok: PJJ

Depok menerapkan PJJ selama dua hari, yaitu 7–8 September 2026, bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Depok.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/6087/Sekret/2026. Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi setelah terpantau abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di sejumlah wilayah, termasuk Kota Depok.

Bogor: PJJ

Kota Bogor menerapkan PJJ pada 7–8 September 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Pekanbaru: PJJ

Pekanbaru menerapkan PJJ pada 7–8 September 2026.

Berbeda dengan daerah lain dalam daftar ini, kebijakan tersebut diterapkan setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap karhutla.

Baca Juga: Daftar Bandara yang Masih Ditutup 7 September 2026 akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Baca Juga: Apakah Bandara Soekarno-Hatta Sudah Dibuka? Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 WIB

Untuk 8 September 2026, status yang tercantum dalam bahan adalah PJJ untuk DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Depok, Bogor, dan Pekanbaru.

Dengan demikian, bagi yang cari informasi besok PJJ atau tidak, apakah besok PJJ, atau besok sekolah masuk atau PJJ, keenam daerah tersebut tercatat masih menerapkan pembelajaran jarak jauh pada 8 September 2026.