Arasvara.ID - Besok sekolah masuk atau PJJ? Sejumlah daerah masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Selasa, 8 September 2026.
Berdasarkan informasi yang tersedia, status sekolah pada 8 September 2026 adalah PJJ di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Depok, Bogor, dan Pekanbaru.
Kebijakan tersebut tidak seluruhnya punya alasan sama. Sebagian daerah menerapkan PJJ sebagai langkah antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sementara Pekanbaru menerapkannya karena kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Apakah Besok PJJ? Ini Status Tiap Daerah
DKI Jakarta: PJJ
DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 dan berlaku sampai ada pemberitahuan berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyebut bahwa skema PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan berhenti. Kegiatan belajar-mengajar dipastikan tetap berlangsung tapi disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap murid.
“Kami ingin pastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah."
"Orang tua gak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujarnya.
Kota Tangerang: PJJ
Kota Tangerang menerapkan PJJ pada 7–9 September 2026.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung melalui PJJ di tengah kebijakan sekolah dari rumah akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Menurut Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Pemkot Tangerang berlakukan PJJ bagi satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP. Baik negeri maupun swasta. Semua dilakukan sebagai antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Dinas Pendidikan Kota Tangerang meminta sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana dengan baik selama penerapan PJJ," kata dia dalam keterangan resminya, Senin.
