JAKARTA, ARASVARA.ID - Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dicopot dari jabatannya pasca Badan Gizi Nasional (BGN) masih ada pelanggaran termasuk keracunan di SMK Negeri 6 Semarang, Jawa Tengah.
Kepala BGN Sudaryono menerangkan pihaknya telah mencopot 137 Kepala SPPG dari jabatannya akibat sejumlah pelanggaran.
Menurut mantan Wakil Menteri Pertanian dan politisi Gerindra 49 orang di Jawa Barat 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 Sumatera Utara, 10 di Banten, dan 5 di Jawa Tengah.
Baca Juga:
3 Shio Keberuntungan Rabu 5 Agustus 2026: Ular, Macan, dan Kelinci Dipersatukan!
“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia,” tutur Sudaryono kepada wartawan kemarin.
Kepala SPPG yang dicopo termasuuk yang melayani program MBG di SMK Negeri 6 Semarang yang mengakibatkan keracunan massal.
“Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” tegas Sudaryono.
Baca Juga:
Makna Lirik Lagu "Serana" For Revenge, Penyesalan Ketika Kehilangan Orang yang Dicintai!
Menurutnya pihaknya telah melakukan operasi pemberishan terhadap pelanggaran atau penyelewangan dalam bentuk apapun yang menyangkut nyawa seseorang dan kesehatan penerima manfaat MBG.
“Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang dimana dia adalah anak dari suatuh ayah dan ibu, anggota keluarga dari suatu keluarga, yang dimana kesehatan, kondisi, keamanan dan nyawanya ini menjadi sangat penting,” ucap Sudaryono.
Pihak BGN mengawasi SPPG yang masih melakukan penyelewengan, apalagi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) maka BGN dan mencopot posisi kepala dapur. (Dji)
