Delapan Polisi Diringkus Tim Gabungan Bareskrim Polri, Satu Diantaranya Kasat Narkoba Polres Tangsel

Ilustrasi tangan diborgol penangkapan

Ilustrasi tangan diborgol penangkapan

TR

By Tim Redaksi

Publish: 28 Juli 2026 - 16:00 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Delapan oknum kepolisian dari anggota polisi satu diantaranya perwira menengah Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus petugas Bareskrim Polri.

Seorang pamen Polri Ajun Komisaris Polisi (AKP) P bersama tujuh anggotanya dijaring petugas Dittipidnarkoba Baresrkim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menerangkan penangkapan tersebut. “Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba,” kata Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:

Ramalan Zodiak Taurus Selasa 28 Juli 2026: Kendala Kehidupan Bisa Kamu Atasi!

Eko belum merinci identitas para anggota diamankan maupun kronologi penangkapan terkait barang haram tersebut. Pasalnya yang ditangkap merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas narkotika.

Eko mengatakan, informasi lengkap mengenai perkara itu akan disampaikan dalam rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Eko.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan para anggota tersebut dalam kasus yang sedang ditangani.

Baca Juga:

Sinopsis Sinetron Terikat Janji Episode 115: Hubungan Davina dan Sena Usai?

Sementara itu Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir.

Baca Juga:

Ramalan Zodiak Cancer Selasa 28 Juli 2026: Finansial Harus Diperhatikan!

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan.

Page 1 of 2

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…