Febrie Adriansyah Sudah Hampir 9 Jam Diperiksa Tim 9 di Kejaksaan Agung

Teks foto: Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Teks foto: Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah(Dok. Kejagung)

TR

By Tim Redaksi

Publish: 24 Juli 2026 - 21:52 WIB
Share:

JAKARTA, ARASVARA.ID - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memenuhi panggilan tim 9 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU uang miliaran rupiah dan 74 kilogram (kg).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menerangkan, Febrie Adriansyah dikonfirmasi telah diperiksa sejak pk. 13:00 WIB.

"Sudah hadir dalam pemeriksaan. Dari jam 13-an," ucap Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung Jumat (24/7/2026).

Baca Juga:

Ramalan Shio Kuda dan Tikus Sabtu 25 Juli 2026: Kabar Positif Bisa Kamu Dapat!

Yang berbeda kali ini Tim 9 bukan memeriksa Febrie Adriansyah di tempat bekas kantornya yang biasa memeriksa para saksi dan koruptor Gedung Bundar Jampidsus melainkan gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Nanti pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung," tutur Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Sebelumnya Febrie sudah dilakukan pemanggilan pada Rabu (22/7/2026) kemarin namun dengan alasan kesehatan tidak menghadiri pemanggilan tim 9.

Baca Juga:

Makna dan Lirik Lagu "Ini Abadi" Perunggu, Kehidupan yang Tenang

Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah tempat ditemukan uang miliaran rupiah dalam bentuk rupiah, dollar singapura dan US Dollar.

Selain itu penyidik juga menyita emas 74 kilogram dan menetapkan tersangka Don Ritto dalam perkara dugaan korupsi 3 BUMN PLN Batubara, Asabri dan anak perusahaan Krakatau Steel. (Dji)

Editor

NW

Novriadji Wibowo

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…