ARASVARA.ID – Utang pemerintah Indonesia kini mencapai Rp10.326,93 Triliun hingga akhir September 2026 atau kuartal III-2026. Hal tersebut mengalami lonjakan kenaikan Rp33,24 triliun dibandingkan posisi akhir Juni 2026 yang tercatat Rp10.293,69 triliun.
Kenaikan utang pemerintah Indonesia, tetapi rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru menunjukkan penurunan.
Rasio utang tercatat pada akhir September 2026 sebesar 40,30 persen terhadap PDB. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi akhir kuartal II-2026 yang mencapai 41,26 persen.
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan, Begini Cara Cek NIK KTP yang Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Dengan demikian, terdapat penurunan rasio utang sebesar 0,96 poin persentase dalam periode tiga bulan. Baca Juga Usulan MSCI Bisa Bikin Pasar Obligasi RI Tertekan, Yield SBN 10 Tahun Sempat Sentuh 7,33 Persen Informasi tersebut tercantum dalam laporan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dikutip pada Jumat, (6/11/2026).
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis laporan di website resmi DJPPR Kementerian Keuangan.
Utang Pemerintah Naik Rp33,24 Triliun dalam Tiga Bulan Berdasarkan data DJPPR, posisi utang pemerintah pada akhir September 2026 mencapai Rp10.326,93 triliun.
Baca Juga:
Bedah Kinerja Saham BSSR: Emiten Batu Bara Tangguh, Bebas Utang, dan Rajin Tebar Dividen Jumbo
Jika dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026, terdapat penambahan utang sebesar Rp33,24 triliun. Pada akhir kuartal II-2026, utang pemerintah masih berada di angka Rp10.293,69 triliun.
Sementara itu, memasuki akhir kuartal III-2026, jumlahnya meningkat menjadi Rp10.326,93 triliun. Kenaikan secara nominal tersebut tidak diikuti dengan peningkatan rasio utang terhadap PDB. Sebaliknya, persentase utang terhadap ukuran perekonomian nasional justru mengalami penurunan.
Pada kuartal II-2026, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 41,26 persen terhadap PDB. Angka tersebut kemudian turun menjadi 40,30 persen pada akhir September 2026. Rasio utang terhadap PDB merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk melihat besaran kewajiban pemerintah dibandingkan dengan kapasitas perekonomian nasional.
Baca Juga:
Dibintangi Lee Jae Wook, Ini Sinopsis Drama Dead-End Job yang Tayang Akhir Oktober 2026
Mayoritas Utang Berasal dari Surat Berharga Negara Dalam laporan DJPPR, utang pemerintah terdiri atas dua instrumen utama, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
Hingga akhir September 2026, komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan SBN. Nilainya mencapai Rp8.962,40 triliun atau setara 86,79 persen dari total utang pemerintah. Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.364,53 triliun atau sekitar 13,21 persen.
Rincian Komposisi Utang Pemerintah September 2026
Jika dilihat berdasarkan jenis instrumennya, berikut rincian posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir September 2026:
1. Surat Berharga Negara (SBN) Nilai utang: Rp8.962,40 triliun. Porsi terhadap total utang: 86,79 persen.
2. Pinjaman Nilai utang: Rp1.364,53 triliun. Porsi terhadap total utang: 13,21 persen.
Baca Juga:
Hutang Pemerintah Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bilang Begini
Secara keseluruhan, kedua instrumen tersebut membentuk total utang pemerintah sebesar Rp10.326,93 triliun. Pemerintah melalui DJPPR menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk memperoleh komposisi portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
