ARASVARA.ID - Kisah pasangan lanjut usia (lansia) dan tukang becak saat ini tengah disorot usai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang dimiliki terindikasi judol serta masuk ke desil sembilan di situs cek bansos kemensos.

Mengapa Pasangan Lansia Terindikasi Judol?

Pasangan lansia di Desa Kayugeritan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah saat ini mejadi sorotan utama setelah bantuan sosial (bansos) mereka dihentikan akibat indikasi judi online (judol).

Melansir informasi dari lambe turah, pasangan tersebut diketahui tidak memiliki handphone (HP).

Ironinya, pasangan tersebut tidak pernah mengenal dunia pendidikan formal sehingga tidak bisa melakukan baca tulis dengan benar.

Sebelumnya, kedua pasangan tersebut mendapat dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp600.000 yang masuk ke kategori lansia setiap tiga bulan sekali.

Diketahui sejak awal 2026 lalu, mereka tidak mendapat bantuan sosial PKH akibat terindikasi aktivitas judol.

NIK KTP yang dimiliki kedua pasangan tersebut sebenarnya masuk ke dalam kategori desil 1.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desa Kayugeritan, Neli Setyowati. "Betul-betul orang tidak mampu. Kebetulan kita cek juga desilnya satu," terangnya kepada awak media Jumat (28/8/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata NIK KTP penerima bansos tersebut pernah dipinjam oleh orang lain.

Meski begitu, hingga kini belum diketahui pasti siapa peminjam KTP tersebut dan unsur lainnya.

Pengehentian Bansos Buat Ekonomi Semakin Sulit

Penghentian bansos lansia di Pekalongan, membuat kondisi eks penerima, Dayat (77) semakin sulit.

Page Break

Pasalnya, penghasilan yang diraup hanya sekitar Rp3.000 per pekan dan tidak bisa menghidup keluarganya.

Dirinya hanya bekerja membersihkan dan membuang sisa benang pada kain yang telah jadi.

Istrinya yang bernama Darmi (63) ternyata juga melakukan aktivitas serupa dengan kondisi tangan yang mengalami luka.

Dalam kondisi tersebut, Kepala Desa Kayugeritan juga memberikan sembako secara sukarela untuk membantu kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut.

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan juga telah mencatat 7.585 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi judol.

Kasus tersebut membuat penyaluran bansos juga membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.

Pasalnya jika tidak, penyaluran tidak akan tepat sasaran hingga banyaknya missinformasi yang didapat.

Tukang Becak Masuk Desil 9

Seorang tukang becak bernama Timbul (49) dari Kelurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dibuat cemas usai status desilnya berubah dari 1 ke 9.

Perubahan tersebut berdampak langsung pada pendidikan sang anak yang baru diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Perubahan tersebut membuat dirinya langsung kesulitan untuk membiayai kuliah sang anak.

Di balik itu, Timbul juga merasa heran usai desilnya pindah ke-9 sementara Lurah setempat berada di 8.

Mengapa Desil Tukang Becak Lebih Tinggi dari Lurah?

Page Break

Timbul warga DIY menyebut dirinya tercatat di desil 9, sedangkan Lurah berada dalam desil 8.

Kondisi tersebut membuat pertanyaan besar warganet terkait apakah peringkat desil sudah benar menggambarkan kondisi seseorang secara realita.

Pertanyaan tersebut keluar akibat banyaknya kondisi terkait perubahan desil secara tiba-tiba padahal tidak sesuai fakta lapangan.

Apakah Penentuan Desil Berdasarkan Survei Lapangan?

Proses perubahan desil dilakukan secara survei lapangan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bagaimana Proses Perubahan Desil Terjadi?

1. Verifikasi Lapangan

Perubahan status bisa terjadi jika petugas melakukan survei lapangan dan menemukan ketidaksesuaian terkait kondisi ekonomi keluarga saat itu.

2. Pemutakhiran Data

Masyarakat yang merasa data dan kelompok desil tidak sesuai juga bisa mengajukan usulan pembaruan dengan melampirkan foto kondisi rumah hingga identitas diri.

3. Posisi Data

Angka desil juga menunjukkan peringkat kesejahteraan terhadap kelompok masyarakat lain hingga perubahan data dapat dilakukan secara menyeluruh.

Mengapa Masih Ada Indikasi Kesalahan Desil?

Melansir dari Kompas, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Widyasanti memberikan tanggapan terkait kesalahan penempatan desil pada tukang becak di Kulon Progo, DIY yang masuk ke desil 9.

Dirinya sudah melakukan pemutakhiran data dan saat ini tukang becak tersebut sudah berada di desil 3.

"Kan sudah, sudah dimutakhirkan sekarang dia ada di desil 3," kata Amalia kepada awak media, Jumat (28/8/2026).

Kesalahan tersebut terjadi lantaran tukang becak belum memasukkan data terbaru yang dimiliki.

Page Break

"Bukan, karena datanya bukan dimutakhirkan karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan sesuai," ucap dia.

Sekian informasi terkait perubahan desil yang terjadi di beberapa Kota di Indonesia.

Dapatkan informasi dan berita terupdate melalui arasvara.id