ARASVARA.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 saat ini terus dilakukan penyaluran oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Banyak komponen yang bisa menerima dana PKH jika berhasil memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan begitu penyaluran bisa diberikan secara tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
Apakah Gen Z Bisa Dapat Dana Bansos PKH 2026?
Sebenarnya, gen z bisa saja menerima bantuan PKH 2026 jika berhasil memenuhi syarat.
Hal tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah dengan nominal dana bantuan mulai dari Rp900.000 hingga Rp2.000.000.
Dana tersebut meliputi komponen anak sekolah sesuai dengan jenjang yang dimiliki.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Berikut syarat penerima bansos PKH 2026:
1. WNI
Kamu harus memiliki KTP dan KK yang sudah terdaftar melalui Dukcapil setempat.
2. Masuk Desil 1 hingga 4
Kamu harus bisa masuk ke dalam desil 1 hingga 4 untuk bisa mendapat prioritas program tersebut.
3. Terdaftar di DTSEN
Kamu harus bisa terdaftar masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
4. Bukan Aparat Sipil
Kamu tidak boleh menjadi anggota ASN, TNI, hingga Polri.
5. Memenuhi Ketentuan Program
Penerima PKH juga harus memenuhi ketentuan yang diberikan Kemensoso untuk bisa mendapat pencairan dana.
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada KPM yang memenuhi persyaratan di atas.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat yang membutuhkan bisa mencukupi kebutuhan berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Berbeda dengan bantuan pangan, PKH memiliki komponen yang terbagi menjadi tujuh kategori.
Komponen PKH
PKH memiliki tujuh komponen yang bisa menerima dana bansos dengan nominal berbeda sesuai kategori.
Ibu hamil atau menyusui.
Anak usia dini 0-6 tahun.
Anak sekolah SD atau sederajat.
Anak sekolah SMP atau sederajat.
Anak sekolah SMA atau sederajat.
Lanjut usia.
Penyandang disabilitas berat.
Pelanggaran HAM.
Apakah Desil 1 hingga 4 Bisa Dapat Bansos PKH?
Desil satu hingga empat menjadi kelompok sasaran utama dalam program bansos PKH.
Meskipun status desil bukan menjadi penentu utama, namun tetap saja jika kamu tidak berada di desil tersebut maka tidak akan mendapatkan dana bansos.
Pasalnya, hanya masyarakat Indonesia yang masuk ke desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan dana bansos PKH 2026.
Bagi gen z yang ingin menerima bansos PKH, harus masuk ke desil 1 hingga 4 untuk memenuhi persyaratannya.
Bagi kamu yang ingin mengetahui lebih lanjut perihal desil silakan cek artikel ini..
Bagi kamu yang berhasil memenuhi persyaratan, silakan lakukan pendaftaran bansos PKH 2026 dengan cara yang telah disediakan pemerintah.
Cara Daftar Bansos PKH 2026
Berikut cara daftar bansos PKH 2026:
Buka situs resmi Portal Perlinsos.
Pilih opsi masuk atau login menggunakan IKD.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD Anda.
Lakukan verifikasi wajah (biometrik) di dalam sistem.
Pilih menu Daftar Program atau Daftar Bantuan, lalu pilih PKH.
Lengkapi data pendukung yang diminta (seperti ID pelanggan PLN atau data lain).
Setujui syarat penggunaan data pribadi, lalu klik Setuju dan Daftar / kirim pengajuan.
Simpan nomor pendaftaran yang diberikan untuk mengecek status.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 ke NIK KTP yang Terpilih!
Jika telah berhasil melakukan pendaftaran, kamu bisa langsung melakukan pengecekan status melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2026:
Buka browser melalui HP.
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Masukkan kode keamanan atau captcha.
Tekan tombol Cari Data.
Periksa informasi yang ditampilkan sistem.
Bagaimana Jika Nama Kamu Tidak Terdaftar?
Ada beberapa hal yang menjadi faktor utama bagi kamu yang sudah melakukan pendaftaran, namun data tidak muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id:
Data kependudukan belum sesuai.
Data keluarga belum diperbarui.
Kondisi sosial ekonomi berubah.
Belum ditetapkan sebagai KPM.
Tidak memiliki komponen yang menjadi sasaran PKH.
Hasil pemutakhiran data menempatkan keluarga pada kelompok yang berbeda.
Kesimpulan
Menjawab pertanyaan yang ada di judul artikel ini, gen z bisa saja menerima bansos PKH 2026 jika berhasil memenuhi persyaratan.
Tak hanya itu, dirinya juga harus masuk ke dalam kategori miskin atau rentan di Indonesia.
Pasalnya hanya masyarakat yang masuk ke desil 1 hingga 4 akan menerima pencairan bansos PKH 2026.