ARASVARA.ID - Saat ini pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diperketat khusus kelompok masyarakat di desil 9 dan 10.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Pasalnya, banyak masyarakat di desil 9 dan 10 masih menikmai jenis BBM subsidi untuk kebutuhannya.
Hal ini juga menunjukkan arti bahwa penyaluran BBM subsidi belum tepat sasaran, lantaran banyak orang kaya yang masih menikmati.
Pemerintah juga menyiapkan skema pembatasan subsidi BBM berjenis Pertalite khususnya untuk kelompok ekonomi atas di desil 9 dan 10.
Menkeu, Purbaya menyebut juga akan adanya pembatasan yang masih dibahas bersama dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia terkait mekanisme penerapannya.
"Kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10. Tapi, bukan sekarang melainkan beberapa bulan kemudian kita kurangi. Sedang kita pelajari sistem," terangnya kepada awak media.
Pembatasan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor yang tetap diperbolehkan untuk membeli Pertalite.
Berapa Pendapatan Setiap Desil?
1. Desil 1
Desil 1 merupakan kategori ekonomi sangat miskin yang hanya meraih pendapatan kurang dari Rp480.000 perbulan.
Kemungkinan keluarga yang masuk di desil ini akan menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam menyalurkan segala bentuk subsidi.
2. Desil 2
Desil 2 menjadi kategori miskin dengan pendapatan sekitar Rp480.000 hingga Rp600.000 perbulan.
Kategori ini ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapat segala jenis bantuan atau subsidi.
3. Desil 3
Desil 3 menjadi kategori hampir miskin dengan pendapatan Rp600.000 hingga Rp750.000 perbulan.
Kategori ini ditargetkan oleh pemerintah mendapat bantuan sosial dan subsidi lainnya.
4. Desil 4
Desil 4 menjadi kategori rentan miskin dengan pendapatan mulai Rp750.000 hingga Rp1.100.000 per bulan.
Dengan pendapatan segitu, pemerintah menargetkan kategori ini masuk mendapa beberapa jenis bansos dan subsidi BBM.
5. Desil 5
Desil 5 menjadi kategori ekonomi menengah bawah dengan pendapatan Rp1.100.000 hingga Rp1.800.000 perbulan.
Kategori ini juga menjadi sasaran pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM Pertalite.
6. Desil 6
Desil 6 juga menjadi kategori ekonomi menengah dengan pendapatan mulai dari Rp1.800.000 hingga Rp2.800.000 per bulan.
Kategori ini juga masih masuk menjadi sasaran penyaluran subsidi BBM.
7. Desil 7
Desil 7 juga masuk sebagai kategori ekonomi menengah dengan pendapatan mulai dari Rp2.800.000 hingga Rp4.000.000 perbulan.
Kategori ini menjadi target utama pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM jenis Pertalite.
8. Desil 8
Desil 8 masuk kategori ekonomi menengah atas dengan pendapatan mulai Rp4.000.000 hingga Rp6.500.000 perbulan.
Kategori ini masuk menjadi target pemerintah dalam menyalurkan BBM.
9. Desil 9
Desil 9 masuk ke kategori mampu dengan pendapatan Rp6.500.000 hingga Rp12.000.000 perbulan.
Hal ini menjadikan desil ini tidak masuk sebagai penerima subsidi BBM Pertalite.
10. Desil 10
Desil 10 masuk kategori sangat kaya dengan pendapatan lebih dari Rp12.000.000 perbulan.
Dengan pendapatan segitu, pemerintah tidak ingin desil ini mendapat subsidi BBM jenis Pertalite.
Sekian informasi terkait desil 9 dan 10 tidak mendapat subsidi BBM jenis Pertalite dan segini pendapatan setiap desil.