ARASVARA.ID - Pemerintah saat ini sedang melakukan pencairan bansos PKH tahap 3 2026 kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hanya beberapa penerima yang mendapatkan dana bansos PKH. Pasalnya, penyaluran diberikan secara bertahap kepada setiap KPM.

Bantuan ini diberikan salah satunya kepada KPM dengan kategori ibu hamil dan nifas dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 selama satu tahun.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Kembali Cair di Agustus Ini, Begini Cara Cek Penerima Lewat NIK KTP Sekarang!

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan setiap tiga bulan sekali.

Hanya masyarakat yang berhasil memenuhi syarat bisa mendapat dana bantuan PKH dengan nominal tertentu.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Disalurkan ke 7 Juta NIK KTP yang Terdaftar

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 3 2026:

Jika sudah memenuhi persyaratan, penerima hanya perlu melakukan pendaftaran untuk bisa mendapat dana bansos PKH tahap 3 2026.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 ke NIK KTP yang Terpilih!

Cara Daftar Bansos PKH Tahap 3 2026

Berikut cara daftar bansos PKH tahap 3 2026:

Jika berhasil melakukan pendaftaran, penerima akan dikelompokkan sesuai dengan kategori yang tersedia.

Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026

1. Kesehatan

Ibu hamil/nifas dan anak usia dini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 2026 Diterima NIK KTP yang Masuk DTSEN 20 Juli Ini!

2. Pendidikan

Page Break

Anak SD, SMP, SMA/sederajat.

3. Kesejahteraan Sosial

Lansia dan penyandang disabilitas berat.

Tentunya setiap kategori penerima akan mendapat dana dengan nominal yang berbeda sesuai ketetapan pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Akan Cair ke Rekening Himbara dan PT Pos Indonesia, Cek Status NIK KTP Kamu Sekarang!

Nominal Bansos PKH Tahap 3 2026

Berikut nominal bansos PKH tahap 3 2026:

Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).

Dana Rp750.000 yang ada dalam judul, diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini.

Dengan begitu ibu hamil dan anak usia dini bisa membeli kebutuhan agar mengurangi tingkat stunting yang ada di Indonesia.

Bagi penerima yang sudah mendapatkan pencairan bansos PKH tahap 3 2026, silakan lakukan pembelian kebutuhan sesuai ketentuan pemerintah.