ARASVARA.ID - Pemerintah saat ini sedang melakukan pencairan bansos PKH tahap 3 2026 kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hanya beberapa penerima yang mendapatkan dana bansos PKH. Pasalnya, penyaluran diberikan secara bertahap kepada setiap KPM.
Bantuan ini diberikan salah satunya kepada KPM dengan kategori ibu hamil dan nifas dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 selama satu tahun.
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.
Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan setiap tiga bulan sekali.
Hanya masyarakat yang berhasil memenuhi syarat bisa mendapat dana bantuan PKH dengan nominal tertentu.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 3 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI) punya e-KTP dan KK.
Masuk dalam DTSEN Kemensos.
Bukan anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN, atau BUMD.
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau subsidi upah.
Jika sudah memenuhi persyaratan, penerima hanya perlu melakukan pendaftaran untuk bisa mendapat dana bansos PKH tahap 3 2026.
Cara Daftar Bansos PKH Tahap 3 2026
Berikut cara daftar bansos PKH tahap 3 2026:
Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store.
Pilih Buat Akun Baru dan masukkan data diri seperti nomor KK, NIK, dan alamat sesuai KTP.
Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
Setelah akun aktif dan berhasil login, pilih menu Daftar Usulan.
Klik Tambah Usulan, lalu masukkan data anggota keluarga dan pilih jenis bantuan PKH.
Unggah foto rumah tampak depan sebagai dokumen pendukung, lalu simpan.
Jika berhasil melakukan pendaftaran, penerima akan dikelompokkan sesuai dengan kategori yang tersedia.
Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026
1. Kesehatan
Ibu hamil/nifas dan anak usia dini.
2. Pendidikan
Anak SD, SMP, SMA/sederajat.
3. Kesejahteraan Sosial
Lansia dan penyandang disabilitas berat.
Tentunya setiap kategori penerima akan mendapat dana dengan nominal yang berbeda sesuai ketetapan pemerintah.
Nominal Bansos PKH Tahap 3 2026
Berikut nominal bansos PKH tahap 3 2026:
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Lanjut usia 60+: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).
Dana Rp750.000 yang ada dalam judul, diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini.
Dengan begitu ibu hamil dan anak usia dini bisa membeli kebutuhan agar mengurangi tingkat stunting yang ada di Indonesia.
Bagi penerima yang sudah mendapatkan pencairan bansos PKH tahap 3 2026, silakan lakukan pembelian kebutuhan sesuai ketentuan pemerintah.