ARASVARA.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2026 senilai Rp600.000 akan disalurkan oleh pemerintah kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terpilih di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.
Tentunya hal ini menjadi kabar bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima.
Tentunya KPM bisa melakukan pengecekan status untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Baca Juga:
NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Siap Terima dana Juni ini!
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 2 2026
Berikut cara cek status penerima BPNT tahap 2 2026 yang bisa kamu lakukan:
Buka peramban (browser) di HP atau komputer kamu, lalu kunjungi situs Kemensos Cek Bansos.
Isi data wilayah domisili kamu sesuai dengan KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap kamu dengan benar sesuai dengan yang tertera di KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada kotak di layar.
Klik tombol CARI DATA.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan BPNT kamu.
Setelah melakukan pengecekan status, penerima biasanya akan mendapat informasi terkait pencairan dana BPNT.
Baca Juga:
BPNT Tahap 2 2026 Rp600.000 Cair ke KPM yang Terdaftar di Jawa Barat!
Pencairan BPNT Tahap 2 2026
Mengutip informasi dari kanal Youtube Erabarubansos, terdapat sejumlah wilayah sudah menerima pencairan BPNT tahap 2 2026 senilai Rp600.000 melalui Rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.
Dengan adanya hal tersebut penerima yang sudah mendapatkan dana, silakan melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan dan anjuran dari Kemensos.
Dana tersebut hanya diperuntukkan untuk membeli kebutuhan pangan agar cukup selama tiga bulan.
Baca Juga:
NIK KTP yang Telah Diverifikasi Kemensos Siap Menerima Dana BPNT Tahap 2 2026 Bulan Juni Ini, Batas Akhir Pencairan Cek di Sini!
BPNT dicairkan oleh pemerintah sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Berikut jadwal pencairan BPNT di tahun 2026 ini:
Tahap 1: pencairan bulan Januari hingga Maret 2026.
Tahap 2: pencairan bulan April hingga Juni 2026.
Tahap 3: pencairan bulan Juli hingga September 2026.
Tahap 4: pencairan bulan Oktober hingga Desember 2026.
Pada bulan Juni ini pencairan sudah memasuki tahapan kedua periode tahun 2026.
