ARASVARA.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2026 bisa segera cek status dan desil pencairan di sini sekarang.

Melansir informasi dari akun Instagram @pusdatinkesos, pada tahun 2026 ini pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada 475.821 penerima baru yang terdaftar.

Penyaluran tersebut diberikan kepada penerima baru untuk bantuan soaial triwulan 2 2026.

Baca Juga: Cek NIK KTP Sekarang! Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 Terakhir Cair Bulan Ini!

Bagaimana dengan Penerima Lama?

Masuknya penerima baru yang mendapat bansos PKH dan BPNT tentunya menggantikan penerima lama.

Pemerintah juga tidak asal menggantinya. Melainkan, penerima lama yang sudah dianggap tidak memenuhi syarat namanya akan langsung terhapus di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tentunya terdapat juga persyaratan yang harus dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026 Diterima KPM? Cek Informasi PKH BPNT di Sini!

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026

Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.

Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.

Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 2 2026 Rp600.000 Telah Cair di Jawa Timur, Cek Wilayahnya di Sini!

Tentunya penerima baru juga diberikan pembagian desil sesuai kategori yang telah ditentukan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Pembagian Desil Bansos

Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.

Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Baca Juga: BPNT Tahap 2 2026 Rp600.000 Telah Cair ke Sejumlah Wilayah Jawa Barat, Temui Informasi Lengkapnya di Sini!

Cara Cek Desil Bansos

Page Break

Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”.

1. Cek Desil via Laman Kemensos

2. Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT pada tahun 2026 ini menerima dana dengan nominal yang telah diatur oleh pemerintah.

Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

1. BPNT

Dana BPNT diberikan secara merata ke sejumlah KPM yang terdaftar dengan nominal Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan dana dibagikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan, setiap tahapnya, penerima mendapat senilai Rp600.000.

2. PKH

PKH diberikan oleh pemerintah dengan nominal dana yang berbeda sesuai kategori yang telah ditetapkan.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026

Berikut terdapat empat tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT di tahun 2026 ini.

Kali ini penerima sudah bisa melakukan pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026 sesuai aturan yang berlaku.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Cair Lebih Cepat

Kemensos kini mempercepat proses penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui pembaruan di DTSEN.

Pembaruan data dilakukan rutin setiap tanggal 10 setiap bulan dan langsung digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

Dengan sistem terbaru tersebut, proses verifikasi penerima hingga pencairan bansos tahap 2 2026 menjadi lebih cepat dibanding sebelumnya.

Cara Mencairkan Bansos 2026

Penerima yang terdaftar, setiap tahapnya bisa melakukan pencairan menggunakan dua cara.

Page Break

Biasanya, penerima baru melakukan pencairan dana bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia.

Bagi penerima lama, biasanya sudah mendapatkan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut terdapat dua cara melakukan pencairan khusus penerima yang tidak memiliki kendala.

1. Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara

2. Cara Mencairkan Bansos via PT Pos Indonesia

Sementara, untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah diantar oleh pihak pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026