ARASVARA.ID - Terdapat beberapa wilayah di Jawa Timur telah menerima pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2026 senilai Rp600.000.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Jawa Timur sebagian sudah menerima penyaluran BPNT dan PKH tahap dua 2026.
Sebelum melakukan pencairan, kamu harus mengetahui kegunaan dari BPNT dan PKH agar dana yang diterima digunakan dengan baik dan benar.
Apa Itu BPNT?
BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan yang dimiliki oleh masyarakat.
Biasanya bantuan ini menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang telah melakukan pendaftaran pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tentunya pemerintah melakukan verifikasi terlebih dahulu agar bantuan diserap oleh masyarakat dengan benar.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan dan taraf hidup.
Bantuan ini tentunya diberikan kepada masyarakat yang telah mendaftar di DTSEN untuk meringankan beban ekonomi.
Terdapat beberapa kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk menerima pencairan dana bansos PKH dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos BPNT dan PKH
1. Nominal BPNT
BPNT diberikan kepada KPM selama satu tahun dengan nominal Rp2.400.000.
Bantuan tersebut diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan. Setiap tahapnya, penerima mendapat dana senilai Rp600.000.
2. Nominal PKH
Nominal bansos PKH diberikan berbeda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000/tahap)
Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000/tahap)
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000/tahap)
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000/tahap)
Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000/tahap)
Lanjut usia 60+: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000/tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).
Nah, bagi kamu yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH di wilayah Jawa Timur, silakan melakukan pengecekan status melalui cara di bawah ini.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
1. Cek Bansos via Situs Resmi
Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan nomor NIK KTP.
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol "CARI DATA".
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima sesuai wilayah yang kamu input.
2. Cek Bansos via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Play Store atau App Store.
Buka aplikasi Cek Bansos.
Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru.
Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password.
Unggah swafoto dan foto KTP.
Klik tombol "Buat Akun Baru".
Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat.
Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut.
Jika berhasil login, buka menu "Profil".
Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima.
Melansir dari Youtube Erabarubansos, terdapat beberapa wilayah di Jawa Timur yang telah menerima pencairan dana bansos PKH dan BPNT Tahap dua 2026.
"Ada Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro ya. Alhamdulillah cair. Kabupaten Ngawa Ngawi ya, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bondowoso, kemudian Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar," ucapnya.
Bagi kamu yang telah berhasil melakukan pengecekan status dan menunjukkan telah cair, silakan melakukan pencairan lewat bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sekian informasi terkait pencairan dana bansos PKH dan BPNT Tahap dua 2026 di wilayah Jawa Timur.