ARASVARA.ID - Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun akhirnya mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian dan informasi yang dianggap merugikan dirinya.
Melalui agensinya, Gold Medalist, Kim Soo Hyun mengancam akan menempuh jalur hukum setelah penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehjateraan Anak tidak menemukan bukti yang cukup untuk menyeretnya ke kejaksaan.
Agensi menyatakan bahwa tuduhan child grooming yang dialamatkan kepada Kim Soo Hyun tidak didukung oleh bukti yang konkret dan objektif.
"Serangkaian yang ditujukan kepada Kim Soo Hyun terbukti tidak memiliki bukti faktual dan objektif," ungkap Gold Medalist pada Rabu (14/10/2026), seperti yang dilansir dari laman Kbizoom,
Seperti yang kita ketahui, aktor berusia 38 tahun itu sebelumnya menjadi sorotan akibat tuduhan child grooming terkait hubungannya dengan mendiang aktris Kim Sae Ron saat masih di bawah umur.
Kontroversi kasus dugaan child grooming tersebut turut berdampak pada karier aktor yang membintangi drama Korea Queen of Tears ini.
Akibatnya, ia menghadapi seruan boikot, hingga sejumlah merek dilaporkan mengakhiri kerja sama dengannya.
Tanggapan Agensi Kim Soo Hyun
Agensi menilai bahwa persoalan ini telah melampaui perdebatan panjang mengenai klaim yang belum terverifikasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan resmi, Gold Medalist menilai informasi yang beredar mengenai dugaan child grooming Kim Soo Hyun terhadap Kim Se Ron tidak terbukti benar.
Gold Medalist turut mengungkapkan bahwa Kim Se Ui, pimpinan kanal YouTube Garo Sero Research Institute yang pertama kali mengangkat tuduhan tersebut, telah didakwa ketika berada dalam tahanan.
Agensi mengingatkan bahwa siapa pun pihak yang kembali mengutip atau menyebarluaskan tuduhan tersebut berisiko menghadapi proses hukum.
Menurut Gold Medalist, peredaran informasi yang dinilai tidak benar itu dapat memperbesar dampak negatif dan kerugian yang harus ditanggung Kim Soo Hyun.
Mereka juga menegaskan bahwa pihak yang terus menyebarkan klaim palsu setelah fakta terungkap juga berpotensi menghadapi konsekuansi hukum yang lebih serius.
Lebih lanjut, agensi turut menegaskan akan memperoses tindakan penghinaan, pencemaran nama baik, serta gangguan terhadap aktivitas bisnis sang aktor.
"Kami bermaksud menempuh jalur pidana maupun mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas tindakan melanggar hukum, tanpa terkecuali," ujar pihak agensi.
Gold Medalist menambahkan bahwa proses hukum pidana terkait kasus ini telah berjalan. Mereka juga mengumpulkan dan menyimpan unggahan, video, gambar, serta komentar di internet yang berpotensi digunakan sebagai bukti.
Terakhir, agensi Kim Soo Hyun mengimbau publik agar tidak kembali menyebarkan atau membenarkan tuduhan kasus child grooming dari pihak yang tengah menjalani proses hukum.
Kontroversi Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron
Kasus child grooming ini bermula dari tuduhan bahwa Kim Soo Hyun menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron ketika sang aktris masih di bawah umur.
Meski sebelumnya Kim Soo Hyun membantah tuduhan tersebut, namun publik masih terus membicarakan rumor child grooming yang melibatkan namanya.
Pada akhirnya, di bulan Mei 2026, Korea JoongAng Daily memberitakan bahwa penyelidikan menemukan klaim mengenai hubungan keduanya tidak benar, dan bukti yang digunakan untuk mendukung tuduhan tersbeut telah dimanipulasi.
Perkembangan berikutnya turut dilaporkan oleh The Korea Times pada September 2026, yang menyebutkan bahwa polisi memutuskan untuk tidak meneruskan perkara ke kejaksaan setelah jaksa mengembalikan berkas tanpa meminta penyelidikan tambahan.
Dengan demikian, kasus dugaan child grooming yang melibatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron pada akhirnya dihentikan oleh pihak berwajib.