Tak Terbukti Lakukan Child Grooming, Kim Soo Hyun Ancam Tuntut Penyebar Fitnah

Potret Kim Soo Hyun saat melakukan konferensi pers.

Potret Kim Soo Hyun saat melakukan konferensi pers.(Soompi)

FF

By Farida Fakhira

Publish: 16 Oktober 2026 - 11:39 WIB
Share:

ARASVARA.ID - Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun akhirnya mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian dan informasi yang dianggap merugikan dirinya.

Melalui agensinya, Gold Medalist, Kim Soo Hyun mengancam akan menempuh jalur hukum setelah penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehjateraan Anak tidak menemukan bukti yang cukup untuk menyeretnya ke kejaksaan.

Agensi menyatakan bahwa tuduhan child grooming yang dialamatkan kepada Kim Soo Hyun tidak didukung oleh bukti yang konkret dan objektif.

"Serangkaian yang ditujukan kepada Kim Soo Hyun terbukti tidak memiliki bukti faktual dan objektif," ungkap Gold Medalist pada Rabu (14/10/2026), seperti yang dilansir dari laman Kbizoom,

Seperti yang kita ketahui, aktor berusia 38 tahun itu sebelumnya menjadi sorotan akibat tuduhan child grooming terkait hubungannya dengan mendiang aktris Kim Sae Ron saat masih di bawah umur.

Kontroversi kasus dugaan child grooming tersebut turut berdampak pada karier aktor yang membintangi drama Korea Queen of Tears ini.

Akibatnya, ia menghadapi seruan boikot, hingga sejumlah merek dilaporkan mengakhiri kerja sama dengannya.

Tanggapan Agensi Kim Soo Hyun

Agensi menilai bahwa persoalan ini telah melampaui perdebatan panjang mengenai klaim yang belum terverifikasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan resmi, Gold Medalist menilai informasi yang beredar mengenai dugaan child grooming Kim Soo Hyun terhadap Kim Se Ron tidak terbukti benar.

Gold Medalist turut mengungkapkan bahwa Kim Se Ui, pimpinan kanal YouTube Garo Sero Research Institute yang pertama kali mengangkat tuduhan tersebut, telah didakwa ketika berada dalam tahanan.

Agensi mengingatkan bahwa siapa pun pihak yang kembali mengutip atau menyebarluaskan tuduhan tersebut berisiko menghadapi proses hukum.

Page 1 of 2

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Memuat...

Berita Terupdate

Memuat berita terbaru…