ARASVARA.ID - Banyaknya perusahaan yang lebih memilih kandidat dengan berpengalaman membuat sebagian orang berpikir "mending kuliah atau kursus? mana yang lebih efektif untuk karier?".
Pemikiran tersebut timbul dari keresahan orang-orang yang baru saja lulus pendidikan formal, baik jenjang SMA maupun sarjana. Daya saing kerja semakin meningkat saat ini.
Pasalnya, ijazah pendidikan formal jenjang tinggi saja tidak cukup untuk dilirik oleh rekruter atau HRD di berbagai perusahaan.
Apa Perbedaan Kuliah dan Kursus?
Kuliah merupakan pendidikan formal jenjang tinggi yang berlangsung selama tiga atau empat tahun, bahkan bisa lebih lama dari itu, dan diakhiri dengan gelar akademik resmi.
Pada saat kuliah, mahasiswa tidak hanya diajarkan teori seperti di bangku sekolah, melainkan diharuskan juga untuk mengaplikasikan ilmu mereka dalam kehidupan sehari-hari atau bidang profesional yang relevan.
Tidak hanya itu, kuliah juga membentuk pola pikir analitis sehingga mampu membuat seseorang memiliki pemikiran yang kritis dan berpikir jangka panjang.
Sikap tersebut sangat dibutuhkan dan menjadi pondasi kuat dalam dunia kerja. Pasalnya, dalam menangani suatu permasalahan memerlukan problem solving yang baik.
Sementara itu, kursus merupakan pelatihan yang terfokus pada suatu bidang keterampilan dan dilaksanakan dalam waktu singkat.
Tujuan adanya lembaga pendidikan tersebut yaitu mengasah skill secara spesifik yang dipraktekkan langsung dalam dunia kerja.
Jadi, perbedaan keduanya tidak hanya terletak dalam durasi belajar saja, tetapi dalam pembentukkan pola pikir manusia.
Keduanya dibutuhkan dalam dunia kerja untuk menunjang jalannya karier jangka panjang.
