ARASVARA.ID - Warganet banyak mengeluhkan bahwa penanganan tenaga kesehatan di rumah sakit pada pasien BPJS terkesan lambat.

Perbincangan ini sering kali menjadi penyebab pertikaian antara netizen dengan tenaga kesehatan (Nakes) di berbagai platform sosial media.

Padahal terdapat berbagai prosedur yang perlu dilakukan oleh Nakes di rumah sakit. Untuk mengetahui lebih lengkap dapat mengikuti artikel ini sampai akhir.

Baca Juga: Respon dr. Gia Pratama Mengenai Isu Oknum Nakes Nirempati pada Pasien BPJS

Prosedur Penanganan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit

Berikut beberapa prosedur tindakan pada pasien di Instalansi Gawat Darurat di rumah sakit:

1. Pasien Mendatangi IGD

Bagi pasien yang mengalami keluhan penyakit berat dapat segera mendatangi Instalansi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tanpa menunggu surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik datang sendiri, didampingi keluarga ataupun menggunakan ambulan.

2. Proses Pemeriksaan Triase IGD

Proses Triase adalah pemeriksaan awal yang dilakukan untuk menilai kondisi pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya. Tujuannya yaitu untuk menentukan prioritas penanganan, sehingga pasien memperoleh tindakan medis secara cepat dan tepat sesuai dengan tingkat urgensinya.

Baca Juga: Cegah GERD Kambuh dengan Mengonsumsi 3 Jenis Makanan Ini!

Terdapat empat tingkat kegawatdaruratan yang dilabeli dengan warna berbeda, yaitu sebagai berikut:

Merah: Resusitasi atau gawat darurat, yaitu kondisi yang mengancam nyawa pasien dan membutuhkan tindakan segera, seperti henti jantung, kehilangan kesadaran, kejang berkepanjangan, pendarahan hebat, cedera berat dan lain sebagainya.

Kuning: Urgent, pasien memerlukan tindakan segera namun tidak dalam kondisi kritis seperti luka sedang, patah tulang tanpa pendarahan dan lain sebagainya.

Hijau: Non urgent, kondisi pasien tergolong ringan dan tidak mengancam nyawa, seperti demam tinggi, luka ringan dan semacamnya.

3. Tindakan Medis

Setelah hasil pemeriksaan keluar, dokter dan perawat akan menindaklanjuti pasien dengan memberikan penanganan sesuai kondisi kesehatannya.

Page Break

Apabila pasien membutuhkan perwatan lebih lanjut, disarankan untuk rawat inap. Begitupun sebaliknya, apabila kondisi pasien stabil kemungkinan akan dipulangkan.

Syarat Administrasi di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit

Terdapat beberapa berkas pribadi yang diperlukan untuk mengurus administrasi pasien agar status kepesertaan BPJS terverifikasi, diantaranya yaitu:

1. Kartu Identitas

Kartu Identitas merupakan berkas yang wajib dibawa untuk mengurus BPJS pasien, karena akan digunakan untuk menyesuaikan data pribadi dengan database BPJS, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Selain itu, bagi pasien anak-anak juga dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

2. Kartu BPJS Kesehatan

Pasien dapat menyiapkan kartu BPJS dengan status kepesertaan aktif, baik kartu fisik maupun kdigital yang tersedia pada layanan Mobile JKN.

3. Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung diperuntukan bagi pasien yang memiliki riwayat penyakit kronis. Melalui catatan medis tersebut, dapat membantu dokter dalam menganalisis serta memutuskan tindakan yang tepat untul pasien.

Dengan mengetahui runtutan tindakan yang akan dilalui dapat membantu menurunkan tingkat kekhawatiran pada pasien dan keluarganya. Selain itu, dapat meminimalisir kesalahpahaman antara pasien dan tenaga kesehatan.