ARASVARA.ID - Aktivitas digital seperti mobile banking, belanja online, mengakses media sosial hingga komunikasi lewat pesan instan menjadi bagian kehidupan, namun kamu juga harus mengetahui tentang risiko kejahatan siber salah satunya phising yang bisa mengancam data pribadi dan informasi keuangan.
Phising merupakan salah satu modus penipuan digital yang bisa dilakukan lewat penyamaran sebagai pihak terpercaya untuk menipu seseorang agar memberikan informasi rahasia.
Melansir dari Kementerian Ketenagakerjaan, pelaku biasanya menggunakan email, SMS, WhatsApp, media sosial, panggilan telepon hingga situs web palsu untuk mendapat kata sandi, PIN, kode OTP hingga informasi rekening korban.
Apa Itu Phising?
Phising adalah kejahatan siber atau penipuan online yang ditujukan untuk mendapat informasi sensitif dengan cara menyamar menjadi individu, perusahaan, lembaga, atau layanan resmi yang berasal dari kata fishing atau memancing.
Informasi ini menjadi sasaran phising antara lain username, kata sandi, alamat email, nomor HP, PIN, kode OTP, nomor kartu debit hingga data perbankan.
Dalam praktiknya, pelaku phising biasanya membuat pesan yang terlihat seperti dari pihak resmi dapat menggunakan perusahaan, logo bank, identitas layanan hingga tampilan situs web.
Bagaimana Cara Kerja Phising?
Phising umumnya dilakukan melalui beberapa tahapan seperti, pelaku menentukan target dan membuat pesan atau situs palsu yang menyerupai layanan resmi, kedua pelaku mengirimkan pesan lewat email, SMS, WhatsApp atau media sosial, ketiga korban diarahkan untuk membuka link untuk memasukkan informasi pribadi hingga pelaku mendapat semua akses akun untuk melakukan tindakan penipuan.
Jenis Phising
Email phising
Smishing
Vishing
Spear phising
Web phising
Ciri-ciri Phising
Pesan meminta tindakan dengan segera
Alamat pengirim mencurigakan
Meminta password, PIN hingga kode OTP
Link tidak sesuai dengan situs resmi
Menawarkan hadiah yang tidak masuk akal
Terdapat kesalahan penulisan dan bahasa tidak wajar
Bagaimana Cara Kenali Link Phising?
1. Periksa nama domain
Pastikan alamat situs sesuai dengan domain resmi perusahaan atau layanan yang dimaksud.
2. Perhatikan kesalahan ejaan
Waspadai domain yang memiliki tambahan huruf, angka, tanda hubung, atau perubahan karakter.
3. Jangan hanya mengandalkan HTTPS
Situs dengan HTTPS belum tentu merupakan situs resmi.
4. Periksa tujuan tautan
Pada komputer, arahkan kursor ke tautan untuk melihat alamat tujuan tanpa membukanya. Pada ponsel, pengguna dapat menekan dan menahan tautan untuk melihat pratinjau alamat jika fitur tersebut tersedia.
5. Hindari tautan dari pengirim tidak dikenal
Jangan membuka tautan yang tidak jelas sumber dan tujuannya.
6. Akses situs secara langsung
Jika menerima informasi dari bank atau layanan digital, buka aplikasi resmi atau ketik alamat situs secara manual melalui browser.
Cara Menghindari Phising agar Data Pribadi Aman
Jangan sembarangan membuka tautan
Gunakan password yang kuat dan berbeda
Aktifkan Autentikasi Dua faktor
Perbarui sistem operasi dan aplikasi
Batasi informasi pribadi di media sosial
Verifikasi informasi menjadi saluran resmi
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjut Menjadi Korban Phising?
1. Ganti kata sandi
Segera ubah password akun yang terdampak. Jika menggunakan password yang sama pada layanan lain, ganti juga password akun tersebut.
2. Amankan akun
Keluar dari seluruh perangkat atau sesi login yang tidak dikenal dan aktifkan autentikasi dua faktor.
3. Hubungi pihak terkait
Jika informasi perbankan terlanjur diberikan, segera hubungi bank melalui layanan resmi untuk meminta pengamanan rekening atau kartu.
4. Periksa aktivitas transaksi
Pantau mutasi rekening, riwayat login, dan aktivitas akun untuk mengetahui adanya tindakan mencurigakan.
5. Amankan perangkat
Periksa perangkat menggunakan fitur keamanan atau antivirus yang tepercaya, terutama jika sempat mengunduh atau membuka lampiran mencurigakan.
6. Simpan bukti
Dokumentasikan pesan, nomor pengirim, alamat situs, bukti transaksi, dan waktu kejadian.
7. Laporkan kejadian
Sampaikan laporan kepada pihak layanan terkait dan lembaga yang berwenang.
FAQ
Apa yang dimaksud phising?
Phising adalah kejahatan siber berupa penipuan digital yang dilakukan dengan menyamar menjadi pihak terpercaya untuk mendapat informasi sensitif seperti PIN, kode OTP dan data keuangan.
Apa saja ciri-ciri phising?
Ciri phising antara lain terkait pesan mendesak, alamat pengirim mencurigakan, tautan domain tidak resmi, permintaan kata sandi dan kode OTP serta penawaran hadiah yang tidak masuk akal.
Apakah phising bisa terjadi lewat WhatsApp?
Ya, phising bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan mengirim pesan berisi tautan palsu, informasi hadiah, pemberitahuan akun, hingga dokumen yang mengarahkan korban menuju informasi pribadi.
Sekian informasi terkait pengertian phising hingga cara mengatasinya dengan mudah.
Dapatkan informasi dan berita terupdate melalui arasvara.id