ARASVARA.ID - Istilah iPhone inter saat ini terus muncul di tengah harga miring di marketplace maupun toko ponsel bekas.
Namun, sebenarnya apa arti iPhone inter yang belum banyak orang kethaui, apakah aman untuk dibeli?
Mari kita kupas tuntas mengenani informasi tersebut untuk mendapatkan banyak pengetahuan.
Apa Itu iPhone Inter?
iPhone inter adalah singkatan iPhone internasional atau eks internasional baik perorangan maupun toko yang tidak memiliki afiliasi resmi dengan Apple.
Produk ini berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Singapura hingga Inggris yang diimpor secara tidak resmi.
Biasanya inter tidak selalu disertai dengan garansi resmi dari Apple Indonesia.
Meski tidak resmi, perangkat ini merupakan produk asli buatan Apple bukan barang tiruan atau replika.
Apa Perbedaan iPhone iBox dan iPhone Inter?
iPhone iBox merupakan produk impor yang didistribusikan secara resmi oleh PT Erajaya Swasembada Tbk sebagai salah satu distributor resmi Apple di Indonesia.
Produknya dilengkapi dengan garansi resmi, legal dan dijamin baru di segala serinya.
Sebaliknya, iPhone inter masuk ke Indonesia masuk secara tidak resmi sehingga membuat harganya jauh lebih murah.
iPhone iBox dilengkapi dengan garansi TAM (Trade Assurance Mark) resmi dari Apple.
Sedangkan legalitas iPhone inter tidak bisa dipastikan keakuratannya sehingga jika terjadi kerusakan, pengguna hanya bisa menanggung dengan biaya pribadi.
Ciri iPhone Inter
Salah satu cara mudah untuk mengenali produk inter ialah melalui kode region yang tertanam di nomor model iPhone.
Biasanya kode tersebut berisi dua hingga tiga huruf sesuai dengan berbagai negara tempatnya diproduksi.
LL/A (Amerika Serikat)
J/A (Jepang)
ZA/A (Singapura atau Hong Kong)
CH/A (China)
kamu juga harus membedakan iPhone resmi memiliki kode model khusus seperti PA/A, ID/A, atau FE/A untuk bisa membedakannya dari unit inter.
Risiko Membeli iPhone Inter
Biasanya seseorang yang menggunakan iPhone inter memiliki potensi pemblokiran IMEI melalui sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Jika telah diblokir, biasanya perangkat tidak akan mendapat sinyal seluler hingga mengakibatkan hilangnya fungsi telepon, SMS dan data seluler.
Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 mewajibkan semua perangkat komunikasi memiliki IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Tips Membeli iPhone Inter
Bagi kamu yang tetap tertarik membeli iPhone inter, alangkah baiknya kamu harus bisa menerima beberapa risiko di atas.
Harga memang terjangkau, namun kualitas sangat jauh di bawah iPhone resmi.
Lakukan verifikasi status IMEI melalui Kemenperin atau Bea Cukai sebelim melakukan transaksi.
Pastikan juga IMEI perangkat dilengkapi dengan kartu garansi dan memiliki buku manual berbahasa Indonesia.
Sekian informasi terkait iPhone inter yang bisa kamu ketahui sekarang.
Dapatkan informasi dan berita terupdate melalui arasvara.id