ARASVARA.ID - Motor jenis Suzuki Thunder kini dilarang oleh banyak SPBU untuk melakukan pengisian bensin.

Dengan adanya hal tersebut pengguna motor Thunder kerap kali bingung saat ingin mengisi bensin.

Stigma yang buruk lantaran pengguna motor Thunder pernah ketahuan menggunakan BBM yang telah diisi untuk dijualbelikan kembali.

Baca Juga: Mobil Listrik GAC AION Catat Penjualan Global 628 Ribu Unit

Spesifikasi Suzuki Thunder 125

Motor yang dilengkapi dengan mesin 4-Tak, SOHC dengan 125 cc ini memiliki transmisi manual 5 percepatan.

Kapasitas tangki yang dimiliki juga cukup besar sebesar 15 liter.

Tak heran, banyak SPBU tidak mengizinkan motor ini untuk melakukan pengisian BBM.

Baca Juga: Lewat Art in Motion, Denza Ajak Pengunjung ArtMoment 2026 Sebagai Medium Ekspresi Artistik

Pasalnya, jumlah BBM yang akan dikeluarkan cukup besar untuk jenis motor dengan tenaga 125 cc.

Namun dibalik itu, pengguna motor Thunder 125 juga tetap membayar pengisian bensin yang dilakukan.

Dengan hal tersebut seharusnya tak menjadi masalah bagi SPBU untuk melayaninya.

Namun hal lain justru terjadi, lantaran motor ini kerap melakukan isi ulang BBM untuk kembali diperjualbelikan kepada orang lain.