Oleh Pemimpin Redaksi Arasvara Sutiyono

ARASVARA.ID - BONGKAR pasang anggota Kabinet Merah Putih kembali dilakukan Presiden Prabowo Subianto, Kamis, (1/10/2026).

Dalam reshuffle kabinet, Presiden Prabowo menambah pos kementerian baru yakni Menko Hilirisasi dan Transisi Energi serta sejumlah wakil menteri di kementerian lain.

Bongkar pasang menteri alias reshuffle anggota Kabinet Merah Putih ini dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta.

Selain menko, wamenko, menteri dan wamen, Presiden Prabowo juga melantik Kapolri Suyudi Ario Suto, Wakapolri Wahyu Hadiningrat. Jumlah menteri dan pejabat yang dilantik 18 orang.

Setelah perombakan pada 1 Oktober 2026, kini Kabinet Merah Putih semakin gemuk. Total anggota kabinet mencapai 106 orang.

Weleh weleh.... 106 orang gendut bukan? Rinciannya 49 orang menteri dan 57 orang wamen.

Kabinet Merah Putih adalah kabinet paling gendut sepanjang sejarah republik ini berdiri. Baik pada era Soekarno sampai dengan pemerintahan pasca reformasi, kabinet Pemerintahan Prabowo yang paling gemuk.

Di era Pemerintahan Soekarno (1945-1967), aggota kabinetnya berjumlah 28 orang. Era Soeharto tercatat 24 sampai dengan 44 orang.

Zaman Presiden Habibie, tercatat 37 menteri dan pejabat setingkat menteri. Era Gus Dur ada 36 menteri.

Pemerintahan Megawati ada 33 menteri. Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tercatat 34 menteri dan tiga pejabat setingkat menteri.

Page Break

Pada zaman Jokowi ada 34 menteri. Sedangkan Pemerintahan Prabowo menterinya 49 orang dan wamen 57 orang, totalnya 106 orang.

Bongkar pasang anggota kabinet dan gendutnya kabinet mendapat sorotan publik. Seringnya mengganti menteri itu pertanda Presiden Prabowo tak pandai memilih pembantu-pembantu pemerintahannya.

Menyangkut gendutnya Kabinet Merah Putih, publik menilai sebagai langkah pemborosan anggaran negara yang nota bene juga diambil dari uang rakyat.

Penilaian publik ada benarnya. Seharusnya di saat perekonomian sedang terpuruk pemerintah tidak jor-joran mengangkat menteri dan wamen sampai berjumlah 106 orang.

Pengeluaran untuk membiayai menteri maupun wamen tentunya membutuhkan uang besar. Komposisi gaji dan tunjangan jabatan mereka diatur dalam peraturan pemerintah dan keputusan presiden.

Gaji pokok plus tunjangan jabatan menteri per bulan Rp 18.648.000. Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2000 dan Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2001.

Nilai itu akan bertambah gede bila ditambah tunjangan kinerja atau operasional dari masing-masing kementerian. Ya lebih kurang bisa mendapatkan Rp 60 jutaan.

Selain itu, menteri atau wamen juga mendapatkan kendaraan dinas, rumah dinas, jaminan kesehatan dan lainnya.

Bila kabinet ramping tentunya bisa menghemat uang negara. Duit bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu bisa dialihkan untuk kepentingan rakyat yang hidupnya sedang sulit.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rakyat miskin di Indonesia mencapai 22, 93 juta.

Dalam perhitungan BPS, rakyat dinilai hidup di bawah garis kemiskinan bila pendapatannya sekitar Rp 641.443 per kapita per bulan atau Rp 3, 05 juta per rumah tangga dengan anggota keluarga empat orang.

Page Break

Sementara itu, bila mengacu proyeksi Bank Dunia, rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan sekitar 64 persen dari total penduduk.

Proyeksi angka sebesar itu tentu Bank Dunia mengacu dengan standar garis kemiskinan internasional.

Melihat kenyataan ini tidak ada salahnya bila Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran di segala bidang, termasuk perampingan kabinet.

Apalah artinya kabinet kita gendut, tetapi rakyatnya kurus-kurus lantaran terlilit ekonomi yang sedang sulit.