JAKARTA, ARASVARA.ID – Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat ruang digital bagi pelaku kejahatan, penipuan dan judi online (judol) lintas negara di Indonesia.

Menteri Komdigi Meutya Hafid juga menyoroti pencurian kabel dan perangkat Base Transceiver Station (BTS) mengganggu akses internet yang mengakibatkan layanan telekomunikasi di daerah terganggu.

Penanganan hukum terhadap tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan konektivitas masyarakat.

Baca Juga: Internet Lebih Mengerikan dari Dunia Nyata, Menkomdigi Meutya Ingatkan Bahaya Serius Buat Anak

“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tutur Menteri Meutya saat kunjung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10/2026).

Kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital dan Polri mencakup pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan infrastruktur telekomunikasi dari tindakan kriminal yang mengganggu layanan masyarakat.

“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” papar menteri.

Baca Juga: Menkomdigi Amankan Frekuensi Radio Demi Kelancaran MotoGP Mandalika

Meutya menyebut aduan masyarakat mencakup jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Luasnya persoalan tersebut membuat penanganan lintas institusi penting untuk menggabungkan langkah pencegahan dan penegakan hukum melalui percepatan pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) Komdigi dan Polri.

“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” jelas Menteri Meutya.

Menteri Meutya juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan jajaran dalam menangani kasus judi online yang memiliki jaringan lintas negara. Ia berharap kolaborasi yang semakin kuat dapat menekan praktik judi online sekaligus memperkuat penanganan penipuan online yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Menkomdigi Bongkar Bahaya AI Buat Anak, Ini Langkah Perlindungan Pemerintah

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara,” ungkap Menteri Meutya.

Penanganan Hukum Kejahatan Digital

Sementara itu Kapolri Suyudi Ario Seto, menegaskan perkembangan teknologi yang cepat perlu diimbangi penguatan literasi masyarakat dan penanganan hukum atas kejahatan digital secara cepat. Penipuan daring, judi online, dan love scam menjadi persoalan yang harus ditindak karena meresahkan masyarakat dan mengancam keamanan negara.

“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” ucap kapolri.

Suyudi juga menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang membutuhkan langkah penanganan kuat, termasuk melalui penguatan regulasi. Ia berharap kolaborasi Komdigi dan Polri dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan ruang digital yang lebih aman.