ARASVARA.ID - Pada hari Senin, 26 Oktober 2026, kondisi harga bahan pokok khususnya komoditas minyak goreng di pasar tradisional daerah mencatatkan grafik pergerakan yang dinamis.
Berdasarkan rilis data resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, komoditas ini mengalami penyesuaian harga secara bertahap sepanjang periode pertengahan hingga akhir Oktober 2026.
Fluktuasi harga minyak goreng menjadi perhatian utama masyarakat dan pelaku usaha kuliner karena dampaknya yang langsung terasa pada biaya operasional harian.
Adapun, ketersediaan pasokan dari produsen serta kelancaran jaringan distribusi dari daerah sentra produksi memegang peranan kunci dalam menjaga stabilitas komoditas kebutuhan dasar ini.
Sajian berikut menghadirkan analisis teperinci mengenai perkembangan harga rata-rata nasional untuk kategori minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerk 1, serta minyak goreng kemasan bermerk 2 berdasarkan data transaksi harian terkini, sebagai berikut:
Harga Rata-Rata Minyak Goreng Curah
Selanjutnya, pergerakan harga rata-rata nasional untuk komoditas minyak goreng curah di pasar tradisional tercatat relatif stabil dengan sedikit penyesuaian tipis. Pada perdagangan awal pekan tanggal 20 Oktober 2026, harga komoditas ini dibuka pada posisi Rp20.300 per kilogram.
Tingkat harga tersebut bertahan stabil hingga Selasa 21 Oktober 2026 di kisaran Rp20.300 per kilogram, sebelum sempat melandai ke angka Rp20.250 per kilogram pada Rabu 22 Oktober 2026. Selanjutnya, harga mengalami kenaikan tipis menjadi Rp20.350 per kilogram pada Kamis 23 Oktober dan bertahan di level Rp20.350 per kilogram hingga penutupan pekan pada Jumat 24 Oktober 2026.
Senin, 20 Oktober 2026: Rp20.300 per kg
Selasa, 21 Oktober 2026: Rp20.300 per kg
Rabu, 22 Oktober 2026: Rp20.250 per kg
Kamis, 23 Oktober 2026: Rp20.350 per kg
Jumat, 24 Oktober 2026: Rp20.350 per kg
Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1
Selain itu, komoditas minyak goreng kemasan bermerk 1 mencatatkan nominal harga yang lebih tinggi dengan tren pergerakan yang cenderung melandai secara perlahan. Pada pembukaan pekan tanggal 20 Oktober 2026, harga rata-rata nasional tercatat sebesar Rp24.400 per kilogram.
Harga sempat naik ke titik tertinggi mingguan di posisi Rp24.450 per kilogram pada Selasa 21 Oktober 2026. Setelah momen kenaikan tersebut, harganya mengalami penurunan menjadi Rp24.300 per kilogram pada Rabu 22 Oktober, kemudian naik tipis ke Rp24.350 per kilogram pada Kamis 23 Oktober, dan bertahan di angka Rp24.350 per kilogram pada Jumat 24 Oktober 2026.
Senin, 20 Oktober 2026: Rp24.400 per kg
Selasa, 21 Oktober 2026: Rp24.450 per kg
Rabu, 22 Oktober 2026: Rp24.300 per kg
Kamis, 23 Oktober 2026: Rp24.350 per kg
Jumat, 24 Oktober 2026: Rp24.350 per kg
Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2
Adapun, minyak goreng kemasan bermerk 2 menunjukkan tingkat stabilitas harga yang sangat kuat jika dibandingkan dengan kategori varian kemasan lainnya. Perdagangan dibuka pada Senin 20 Oktober 2026 dengan harga rata-rata berada pada kisaran Rp23.600 per kilogram.
Penyesuaian harga hanya terjadi pada Selasa 21 Oktober 2026 saat melesat naik tipis ke Rp23.650 per kilogram. Setelah itu, grafiknya kembali melandai dan bertahan sangat stabil di level Rp23.600 per kilogram berturut-turut pada hari Rabu 22 Oktober, Kamis 23 Oktober, hingga penutupan pekan pada Jumat 24 Oktober 2026.
Senin, 20 Oktober 2026: Rp23.600 per kg
Selasa, 21 Oktober 2026: Rp23.650 per kg
Rabu, 22 Oktober 2026: Rp23.600 per kg
Kamis, 23 Oktober 2026: Rp23.600 per kg
Jumat, 24 Oktober 2026: Rp23.600 per kg
Analisis Perbandingan Rata-Rata Kategori Minyak Goreng
Secara akumulatif, indeks rata-rata gabungan untuk seluruh kategori minyak goreng berada pada angka Rp23.000 per kg pada 19 Oktober, lalu naik ke Rp23.050 pada 20 Oktober, turun ke Rp22.950 pada 21 Oktober, dan stabil di Rp23.000 per kg pada 22–23 Oktober 2026.
Jika dibandingkan, varian minyak goreng kemasan bermerk 1 konsisten menempati posisi harga tertinggi, yakni selisih Rp4.000 per kilogram lebih mahal daripada jenis curah. Sementara itu, varian kemasan bermerk 2 menjadi pilihan pertengahan yang sangat stabil dengan selisih sekitar Rp3.250 per kilogram di atas varian curah.
Minyak goreng curah menjadi pilihan paling ekonomis di level Rp20.250–Rp20.350 per kg.
Selisih harga varian kemasan bermerk 1 dan curah bertahan pada kisaran Rp4.000 per kg.
Tren penutupan harga akhir pekan (23 Oktober 2026) secara umum bergerak stabil terkendali.
Faktor Pendorong Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi
Berikutnya, penyesuaian harga minyak goreng di tingkat pedagang pasar harian sangat bergantung pada kelancaran rantai pasokan dari pabrik pengolahan kelapa sawit. Ketersediaan stok bahan baku di tingkat produsen memegang peranan krusial dalam menjaga harga eceran tetap stabil.
Selain faktor ketersediaan bahan baku, efisiensi arus logistik serta jaringan rantai pasok antarwilayah turut menentukan besaran marjin penjualan eceran. Terjaganya rantai pasokan secara merata membantu mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang di bursa pasar tradisional.
Pasokan bahan baku dari pabrik pengolahan kelapa sawit menentukan stabilitas harga eceran.
Kelancaran arus rantai distribusi logistik menjaga ketersediaan pasokan di setiap daerah.
Ketersediaan stok grosir efektif menahan fluktuasi harga berlebih di tingkat pedagang eceran.
Pengawasan Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Lalu, sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah terus diperkuat melalui pemantauan data sistem PIHPS Nasional secara terintegrasi dan transparan. Informasi perkembangan harga harian dimanfaatkan sebagai dasar penetapan kebijakan pengendalian inflasi daerah secara akurat.
Langkah pengawasan secara berkala ini bertujuan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap berada pada koridor yang wajar dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui pengawasan pasokan yang ketat, stabilitas daya beli masyarakat dapat terus dipelihara secara berkesinambungan.
Integrasi data PIHPS menjadi rujukan utama perumusan kebijakan inflasi pangan nasional.
Pemantauan ketat dilakukan guna mengantisipasi potensi gejolak harga bahan pokok sejak dini.
Sinergi antarlembaga memastikan stok bahan pangan tetap aman terkendali di seluruh wilayah.