ARASVARA.ID - Pasar modal Indonesia lagi heboh banget awal pekan ini! Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan penyesuaian aturan Papan Pemantauan Khusus (PPK).

Efektif mulai hari ini, Senin (28/9/2026), sebanyak 92 saham dinyatakan resmi "lulus" dan keluar dari daftar papan perdagangan yang menggunakan metode Full Call Auction (FCA) tersebut.

Kebijakan ini diambil setelah bursa melakukan evaluasi dan penyesuaian kriteria bagi emiten-emiten tercatat.

Buat para investor maupun trader ritel, perubahan regulasi ini jelas menjadi amunisi sentimen baru yang berpotensi bikin pergerakan harga puluhan emiten tersebut kembali dinamis.

1. Rincian Status 92 Saham yang Keluar dari Papan Pemantauan Khusus

Berdasarkan data resmi bursa dan analisis pasar terkini, dari total 92 saham yang dibebaskan dari daftar Papan Pemantauan Khusus hari ini:

2. Perubahan Kriteria Regulasi yang Dihapus Bursa

Penyesuaian ini terjadi lantaran BEI mengubah dan mengeliminasi beberapa kriteria yang selama ini memasukkan saham ke Papan Pemantauan Khusus. Beberapa kriteria yang disesuaikan meliputi:

3. Sebaran Papan Perdagangan Baru, Utama, Pengembangan, dan Akselerasi

Setelah dicabut dari status pemantauan khusus, 92 emiten ini didistribusikan kembali ke papan pencatatan asal sesuai dengan kualifikasinya:

4. Dampak Mekanisme Perdagangan

Volatilitas Berpotensi Meningkat

Keluar dari skema FCA berarti saham-saham ini tidak lagi diperdagangkan menggunakan sistem blind order book periodik. Perdagangan akan kembali menggunakan mekanisme reguler continuous auction.

Dampaknya, pasar memproyeksikan adanya potensi peningkatan volatilitas. Rentang Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) akan kembali mengikuti ketentuan persentase simetris bursa reguler, sehingga pergerakan harga saham tidak lagi tertahan dalam skema FCA yang terbatas.

5. Implikasi Buat Portofolio Ritel dan Strategi Navigasi Investor

Buat kamu yang memegang saham-saham dalam daftar 92 emiten ini, perubahan papan merupakan momentum penting untuk menata ulang manajemen risiko.

Saham yang kembali ke perdagangan reguler kini memiliki likuiditas pasar yang jauh lebih terbuka, meskipun fluktuasi harganya bakal lebih terasa.

Page Break

Selalu terapkan prinsip Do Your Own Research (DYOR) dengan memperhatikan kondisi fundamental emiten, keterbukaan informasi terbaru, serta arus volume transaksi di bursa sebelum mengambil keputusan entry maupun exit. (FAD)