ARASVARA.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui lembaga keuangan.
Melansir informasi dari kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemberdayaan UMKM.
Pemerintah juga menerbitkan instruki Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.
Apa Itu KUR?
KUR merupakan salah satu program pemerintah untuk bisa digunakan oleh UMKM meningkatkan usahanya.
Menilik informasi dari kur.ekon.go.id, program KUR sudah ada sejak 5 November 2007 lalu yang disalurkan bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan.
Pembiayaan ini disalukrna untuk menunjang UMKM individu, badan usah maupun kelompok usaha yang memiliki tingkat usaha produktif.
Tujuan Program KUR
Program ini dirancang untuk meningkatkan akses kepada usaha yang dinilai menguntungkan kompetitif UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Jenis KUR
Skema KUR terdiri dari beberapa jenis, supermikro, mikro, kecil, penempatan pekerja migran.
1. KUR Super Mikro
Jenis pinjaman ini diperuntukan untuk usaha baru atau pekerja yang terkena PHK dan ingin merintis usaha.
2. KUR Mikro
Plafon pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta, jika mengajukan di bawa Rp100 juta tidak diwajibkan agunan tambahan.
3. KUR Kecil
Plafon pinjaman ini berada di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta khusus usaha yang memenuhi kriteria skala besar.
4. KUR PMI
Jenis KUR ini ditujukan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Suku Bunga KUR 2026
Terdapat perubahan penting sejak awal tahun mulai 1 Januari 2026 terkait batasan jumlah pengajuan KUR per sektor dihapus dan bunga ditetapkan sebesar 6 persen.
Sementara khusus KUR Super Mikro, suku bunga ditekan rendah kisaran 3 persen per tahun.
Syarat Pengajuan KUR
Melansir dari Indonesia Baik, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi saat ingin mengajukan KUR:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
Usaha sudah aktif berjalan minimal 6 bulan.
Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB yang kondisinya lancar).
Menyiapkan dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah (jika ada), serta dokumen legalitas atau surat keterangan usaha dari kelurahan
Apa Saja Bank Penyalur KUR?
Terdapat empat bank penyalur KUR yaitu BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Keempat bank tersebut tersedia hingga ke tingkatan daerah yang ada di Indonesia.
Cara Pengajuan KUR
Lengkapi Dokumen: Siapkan syarat identitas dan izin usaha.
Kunjungi Bank atau Website: Datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat atau akses situs resmi layanan KUR online.
Verifikasi dan Survei: Pihak bank akan memeriksa data dan mensurvei lokasi usaha Anda.
Persetujuan dan Pencairan: Jika disetujui, Anda menandatangani perjanjian kredit lalu dana dicairkan
Sekian informasi terkait tentang pembahasan KUR yang bisa kamu ajukan setelah mengetahui selengkapnya.
Dapatkan informasi dan berita terupdate melalui arasvara.id