JAKARTA, ARASVARA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan masyarakat Indonesia harus memiliki rekening bank dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara Kepresidenan RI, Jakarta pada Senin (7/9/2026) kemarin.

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki rekening bank guna memperkuat inklusi keuangan dan tingkat literasi keuangan di dalam negeri.

Dalam rapat tersebu sejumlah terkait isu ekonomi salah satunya inklusi dan literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: 12 Bank Perekonomian Rakyat Tidak Sehat Dicabut OJK

Pemerintah juga mempersiapkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pembuatan rekening massal bagi seluruh masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, langkah itu dilakukan sesuai araha Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan warga negara Indonesia memiliki rekening bank.

“Mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital yang akan disiapkan oleh BRI maupun BSI, nanti tentu basisnya dari NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Menko Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Bank Mandiri Meminta Maaf Soal Pemblokiran Aktivis Pati Mas Botok

“Nah tentu dengan data yang dimilik oleh Kemendagri melalui Dukcapil itu diharapkan pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun maka dia akan memperoleh KTP plus nomor rekening,” kata Menko Airlangga Hartarto.

Untuk memperluas jangkauan kepemilikan rekening bank, dukcapil akan dipadu-padankan dengan sistem Bank Indonesia, terutam untuk sistem pembayaran dan gateway systemnya termasuk QRIS.

Rencana pembuatan rekening masal ini juga ditargetkan untuk menyalurkan bantuan sosial tunai. “Karena ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah, termasuk bansos,” ucap Airlangga.