ARASVARA.ID - Saat ini bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi yang paling gencar diminati oleh segelintir orang di Indonesia.

Pasalnya, bantuan ini diberikan dengan nominal yang cukup menjanjikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Namun, dari kalian banyak sekali yang belum mengetahui terkait apa itu bansos PKH? simak artikel ini untuk mengetahui selengkapnya.

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI setiap tahunnya membagikan uang gratis kepada penerima.

Penerima juga harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemensos untuk bisa mendapatkan Program Keluarga Harapan.

Syarat Daftar Bansos PKH

Jika telah memiliki semua persyaratan di atas, penerima juga harus mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan bansos PKH.

Cara Daftar Bansos PKH

Selain itu masyarakat juga harus masuk ke dalam desil satu hingga empat untuk bisa menerima bansos PKH.

Jika kamu berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH, silakan melakukan pengecekan status melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Bansos PKH

1. via Website

2. via Aplikasi

Jika terdaftar, kamu juga harus mengetahui besaran bantuan yang diterima sesuai kategori.

Besaran Nominal Bansos PKH

1. Ibu Hamil dan Nifas

Ibu hamil dan nifas menerima dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang diberikan melalui Rekening KKS atau Kantor Pos Indonesia.

Dana tersebut diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan. Setiap tahapnya, penerima mendapat uang senilai Rp750.000.

Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan selama hamil dan pasca melahirkan.

2. Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun

Anak usia dini 0 hingga 6 tahun mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan untuk meminimalisir angka stunting.

Setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana dengan nominal Rp750.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.

3. Anak Sekolah Dasar (SD)

Anak SD mendapatkan bantuan dengan besaran Rp900.000 per tahun yang diperuntukan untuk menunjang kebutuhan sekolah.

Pencairan dilakukan oleh pemerintah senilai Rp225.000 per tahapnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.

4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Anak SMP mendapat bantuan PKH dengan nominal Rp1.500.000 per tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.

Dana dicairkan kepada KPM sebesar Rp375.000 per tahap melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.

5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)

Anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 selama satu tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.

Bantuan diterima setiap tahapnya senilai Rp500.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.

6. Lanjut Usia (Lansia)

Lansia mendapatkan bantuan sosial PKH dengan nominal Rp2.400.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.

Bantuan diberikan senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.

7. Disabilitas Berat

Disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan besaran Rp2.400.000 per tahunnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.

Bantuan didapat senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.

8. Korban Pelanggaran HAM Berat

Korban pelanggaran HAM berat mendapat daa Rp10.800.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.

Bantuan diterima senilai Rp2.700.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesehatan mental.

Jika kamu ingin mendapatkan informasi bansos Kemensos silakan baca sekarang juga.

FAQ

Apa itu bansos PKH?

Bansos PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

Apakah bansos PKH bisa didapat seluruh masyarakat Indonesia?

Tidak, hanya masyarakat yang masuk ke desil satu hingga empat bisa menerima bansos PKH.

Sekian informasi terkait bansos PKH yang bisa diterima oleh masyarakat Indonesia.

Dapatkan informasi dan berita terupdate melalui arasvara.id