ARASVARA.ID - Bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini menjadi yang paling banyak disorot oleh masyarakat, lantaran penerima merasa sangat senang.
Pasalnya, baru-baru ini penyaluran bansos dilakukan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut membuat masyarakat penerima bisa menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan.
Apa Itu Bansos Kemensos?
Bansos Kemensos, merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI kepada masyarakat miskin, rentan hingga tidak mampu di Indonesia.
Program ini ditujukan oleh pemerintah untuk mengurangi beban hidup, memenuhi kebutuhan dasar hingga mempercepat penanggulangan angka kemiskinan di Indonesia.
Pasalnya, dengan adanya bantuan ini, penerima bisa mendapatkan uang sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
Sejarah Bansos Kemensos
Mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil menyetuskan program bansos modern yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Hal tersebut dilakukan pada tahun 2005 silam dimulai melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pada tahun 2007 silam, SBY kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi bansos reguler andalan Kemensos.
Apa Saja Jenis Bansos Kemensos?
Hingga tahun 2026, bansos Kemensos meliputi berbagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat Indonesia.
1. Program Keluarga Harapan
Bantuan yang bersifat uang tunai ini diberikan secara bersyarat kepada keluarga miskin.
Bantuan tersebut mencakup beberapa komponen seperti, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Bantuan tersebut diberikan dengan nominal yang berbeda kepada setiap kategori.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada masyarakat miskin yang berhasil memenuhi persyaratan.
Bantuan ini disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut diberikan dengan nominal yang sama kepada setiap penerima.
3. Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial
Bantuan ini diberikan kepada banyak sekali komponen yang bertujuan untuk memenuhi kehidupan layak.
Pasalnya, di Indonesia banyak sekali anak yatim piatu, penyandang disabilitas, lansia yang terlantar.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan hal tersebut bisa teratasi secara maksimal.
4. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Bantuan ini biasanya dialihkan langsung ke pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Diharapkan masyarakat miskin dan rentan bisa mendapat layanan kesehatan gratis ketika membutuhkan.
Dengan begitu, masalah kesehatan di Indonesia dapat segera teratasi dengan mudah.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Terdapat beberapa kelompok rentan miskin yang masuk ke dalam kategori penerima bansos.
1. Desil 1
Desil 1 merupakan kategori ekonomi sangat miskin yang hanya meraih pendapatan kurang dari Rp480.000 perbulan.
Kemungkinan keluarga yang masuk di desil ini akan menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam menyalurkan segala bentuk subsidi.
2. Desil 2
Desil 2 menjadi kategori miskin dengan pendapatan sekitar Rp480.000 hingga Rp600.000 perbulan.
Kategori ini ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapat segala jenis bantuan atau subsidi.
3. Desil 3
Desil 3 menjadi kategori hampir miskin dengan pendapatan Rp600.000 hingga Rp750.000 perbulan.
Kategori ini ditargetkan oleh pemerintah mendapat bantuan sosial dan subsidi lainnya.
4. Desil 4
Desil 4 menjadi kategori rentan miskin dengan pendapatan mulai Rp750.000 hingga Rp1.100.000 per bulan.
Dengan pendapatan segitu, pemerintah menargetkan kategori ini masuk mendapat beberapa jenis bansos dan subsidi BBM.
5. Desil 5
Desil 5 menjadi kategori ekonomi menengah bawah dengan pendapatan Rp1.100.000 hingga Rp1.800.000 perbulan.
Kategori ini juga menjadi sasaran pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM Pertalite dan mendapat bantuan sosial.
6. Desil 6
Desil 6 juga menjadi kategori ekonomi menengah dengan pendapatan mulai dari Rp1.800.000 hingga Rp2.800.000 per bulan.
Kategori ini juga masih masuk menjadi sasaran penyaluran subsidi BBM, namun tidak mendapat penyaluran bansos.
7. Desil 7
Desil 7 juga masuk sebagai kategori ekonomi menengah dengan pendapatan mulai dari Rp2.800.000 hingga Rp4.000.000 perbulan.
Kategori ini menjadi target utama pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM jenis Pertalite namun tidak untuk bantuan kemensos.
8. Desil 8
Desil 8 masuk kategori ekonomi menengah atas dengan pendapatan mulai Rp4.000.000 hingga Rp6.500.000 perbulan.
Kategori ini masuk menjadi target pemerintah dalam menyalurkan BBM, namun tidak untuk bansos.
9. Desil 9
Desil 9 masuk ke kategori mampu dengan pendapatan Rp6.500.000 hingga Rp12.000.000 perbulan.
Hal ini menjadikan desil ini tidak masuk sebagai penerima subsidi BBM dan bantuan sosial.
10. Desil 10
Desil 10 masuk kategori sangat kaya dengan pendapatan lebih dari Rp12.000.000 perbulan.
Dengan pendapatan segitu, pemerintah tidak ingin desil ini mendapat subsidi BBM dan bantuan sosial.
Melihat dari data dan mengutip informasi dari berbagai sumber, hanya masyarakat yang masuk ke kategori desil 1 hingga 4 bisa menerima bansos Kemensos.
Siapa yang Tidak Berhak Menerima Bansos?
Terdapat beberapa kategori yang tidak berhak menerima bantuan sosial:
Aparatur negara: ASN (PNS), anggota TNI, dan Polri beserta keluarga inti.
Pegawai berpenghasilan tetap: Pensiunan ASN/TNI/Polri, pegawai dengan gaji bersumber dari APBN/APBD, serta perangkat desa aktif.
Masyarakat mampu: Memiliki penghasilan di atas UMR/UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi.
Profesi tertentu: Guru tersertifikasi dan tenaga kesehatan tertentu yang sudah mapan secara ekonomi
Berapa Nominal yang Diterima dari Bansos Kemensos?
Terdapat empat jenis bansos Kemensos yang diberikan kepada KPM disepanjang tahun 2026 ini.
Setiap jenisnya mendapat dana dengan nilai yang berbeda.
1. Nominal Bansos Program Keluarga Harapan
Berikut nominal bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
1. Ibu Hamil dan Nifas
Ibu hamil dan nifas menerima dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang diberikan melalui Rekening KKS atau Kantor Pos Indonesia.
Dana tersebut diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan. Setiap tahapnya, penerima mendapat uang senilai Rp750.000.
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan selama hamil dan pasca melahirkan.
2. Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun
Anak usia dini 0 hingga 6 tahun mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan untuk meminimalisir angka stunting.
Setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana dengan nominal Rp750.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
3. Anak Sekolah Dasar (SD)
Anak SD mendapatkan bantuan dengan besaran Rp900.000 per tahun yang diperuntukan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah senilai Rp225.000 per tahapnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Anak SMP mendapat bantuan PKH dengan nominal Rp1.500.000 per tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.
Dana dicairkan kepada KPM sebesar Rp375.000 per tahap melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 selama satu tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.
Bantuan diterima setiap tahapnya senilai Rp500.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
6. Lanjut Usia (Lansia)
Lansia mendapatkan bantuan sosial PKH dengan nominal Rp2.400.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan diberikan senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.
7. Disabilitas Berat
Disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan besaran Rp2.400.000 per tahunnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan didapat senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.
8. Korban Pelanggaran HAM Berat
Korban pelanggaran HAM berat mendapat daa Rp10.800.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan diterima senilai Rp2.700.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesehatan mental.
2. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang sama kepada setiap KPM sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Dana diberikan terbagi menjadi empat tahapan, setiap tahapnya penerima mendapat uang Rp600.000 per tiga bulan.
3. Bansos ATENSI
Bantuan sosial ATENSI ini diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000 per bulan.
Melihat dari nominal yang ada, artinya setiap penerima mendapat dana Rp2.400.000 per bulan.
4. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Bantuan PBI-JK diberikan senilai Rp42.000 per orang setiap bulannya kepada pihak BPJS.
Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa berobat ketika mengalami rasa sakit.
Bagaimana Cara Cairkan Bansos Kemensos?
Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan proses pencairan bansos Kemensos.
Penerima bisa melakukan pencairan melalui Bank Himbara, Kantor Pos Indonesia, Koperasi Desa (Kopdes) Kelurahan Merah Putih sesuai dengan ketentuan.
Langkah Pencairan Bansos
Berikut tiga langkah pencairan bansos:
Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP.
Datang ke mesin ATM atau agen bank dari bank penyalur yang sesuai.
Cek saldo dan lakukan tarik tunai dana bantuan.
Melalui Kantor Pos Indonesia
Tunggu jadwal undangan atau informasi pencairan dari petugas atau pendamping sosial.
Datang ke kantor pos dengan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK).
Ikuti proses verifikasi data dan ambil bantuan setelah dinyatakan sesuai.
Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)
Datangi agen resmi yang bekerja sama dengan Bank Himbara di wilayah setempat.
Bawa dokumen identitas diri seperti KTP dan KK untuk verifikasi.
Mengapa Banyak Keluhan Bansos Kemensos Cair Tidak Tepat Waktu?
Biasanya penyaluran bansos Kemensos dilakukan secara bertahap kepada setiap KPM.
Mengingat terdapat banyak penerima yang mendapatkan dana bansos Kemensos di tahun 2026 ini.
Namun perlu dicatat, seiring penulis melakukan pemberitaan tentang bansos Kemensos, pada tahun ini banyak pencairan yang dilakukan secara tepat waktu dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini yang menjadi acuan untuk semuanya agar tidak memahami informasi lebih lanjut.
FAQ
Apa Tujuan Bansos Kemensos?
Penyaluran bansos Kemensos dilakukan untuk mengatasi angka kemiskinan yang ada di Indonesia.
Apakah Bansos Kemensos Bisa Dicairkan?
Bansos Kemensos bisa dicairkan melalui Bank Himbara, Kantor Pos Indonesia hingga Kopdes Kelurahan Merah Putih.
Siapa Pencetus Penyaluran Bansos Kemensos?
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi pencetus penyaluran program bansos Kemensos pada tahun 2005.
Siapa yang Layak Menerima Bansos Kemensos?
Masyarakat yang masuk ke kategori desil 1 hingga 4 berhak mendapat dana bansos Kemensos.