ARASVARA.ID - Pemerintah saat ini telah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2026 Rp600.000 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan adanya bantuan tersebut NIK KTP penerima bansos PKH bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan sekarang juga.
Penerima bisa melakukan pencairan langsung melalui ATM BNI sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
Tujuan Penyaluran Bansos PKH
Penyaluran bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia bertujuan untuk memenuhi kebutuhan.
Adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk membeli semua kebutuhannya sesuai yang telah ditetapkan.
Menurut laporan dari kanal Youtube Cek Bansos, terdapat KPM yang sudah menerima pencairan dana bansos PKH tahap 3 2026 senilai Rp600.0000 melalui rekening BNI.
Terdapat beberapa kategori yang telah ditetapkan pemerintah dalam penyaluran bansos PKH saat ini.
Kategori Penerima Bansos PKH
1. Ibu Hamil dan Nifas
Ibu hamil dan nifas menerima dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang diberikan melalui Rekening KKS atau Kantor Pos Indonesia.
Dana tersebut diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan. Setiap tahapnya, penerima mendapat uang senilai Rp750.000.
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan selama hamil dan pasca melahirkan.
2. Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun
Anak usia dini 0 hingga 6 tahun mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan untuk meminimalisir angka stunting.
Setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana dengan nominal Rp750.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
3. Anak Sekolah Dasar (SD)
Anak SD mendapatkan bantuan dengan besaran Rp900.000 per tahun yang diperuntukan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah senilai Rp225.000 per tahapnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Anak SMP mendapat bantuan PKH dengan nominal Rp1.500.000 per tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.
Dana dicairkan kepada KPM sebesar Rp375.000 per tahap melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 selama satu tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.
Bantuan diterima setiap tahapnya senilai Rp500.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
6. Lanjut Usia (Lansia)
Lansia mendapatkan bantuan sosial PKH dengan nominal Rp2.400.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan diberikan senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.
7. Disabilitas Berat
Disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan besaran Rp2.400.000 per tahunnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan didapat senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.
8. Korban Pelanggaran HAM Berat
Korban pelanggaran HAM berat mendapat daa Rp10.800.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan diterima senilai Rp2.700.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesehatan mental.
Bantuan dengan nominal Rp600.000 ditujukan kepada KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
Dana bantuan tersebut harus dipergunakan untuk menunjang kesejahteraan sosial KPM.
Pada tahun 2026 ini, penyaluran juga dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2026
Tahap 1: Januari hingga Maret 2026.
Tahap 2: April hingga Juni 2026.
Tahap 3: Juli hingga September 2026.
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2026.
Kali ini pada bulan Agustus 2026, penyaluran bantuan sudah tiba di tahap ketiga.
Banyak KPM yang telah menerima dana bansos PKH tahap 3 2026 disetiap wilayah Indonesia.
Bagi NIK KTP penerima bansos PKH yang belum menerima bantuan tahap 3 2026, silakan lakukan pengecekan status.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026
Akses laman resmi cek bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban HP atau komputer.
Pilih data domisili administratif meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai KTP.
Ketik nama lengkap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan nama yang tertera di KTP elektronik.
Masukkan 4 karakter kode captcha keamanan yang muncul pada layar verifikasi.
Klik tombol Cari Data untuk memproses pencarian data kepesertaan DTKS Kemensos.
Sekian informasi terkait NIK KTP penerima bansos PKH tahap 3 2026 telah menerima pencairan dana senilai Rp600.000 melalui rekening BNI.
Dapatkan informasi dan berita terupdate melalui arasvara.id