ARASVARA.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2026 terus disalurkan oleh pemerintah kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima sejumlah Rp1.500.000 melalui rekening BSI.
Saat ini penyaluran dilakukan oleh pemerintah kepada NIK KTP penerima yang terletak di kota Banda Aceh.
Melansir dari kanal Youtube Cek bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mendapat pencairan dana Rp1.500.000 dari bansos PKH tahap 3 2026.
"Alhamdulillah PKH untuk dua anak balita Rp1.500.000 juga sudah tercairkan hari ini," terangnya melalui kanal Youtube Cek bansos.
Nominal Bansos PKH
Berikut nominal bansos PKH yang diterima oleh NIK KTP setiap tahun dan tahapnya:
1. Ibu Hamil dan Nifas
Ibu hamil dan nifas menerima dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang diberikan melalui Rekening KKS atau Kantor Pos Indonesia.
Dana tersebut diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan. Setiap tahapnya, penerima mendapat uang senilai Rp750.000.
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan selama hamil dan pasca melahirkan.
2. Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun
Anak usia dini 0 hingga 6 tahun mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan untuk meminimalisir angka stunting.
Setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana dengan nominal Rp750.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
3. Anak Sekolah Dasar (SD)
Anak SD mendapatkan bantuan dengan besaran Rp900.000 per tahun yang diperuntukan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah senilai Rp225.000 per tahapnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Anak SMP mendapat bantuan PKH dengan nominal Rp1.500.000 per tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.
Dana dicairkan kepada KPM sebesar Rp375.000 per tahap melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 selama satu tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.
Bantuan diterima setiap tahapnya senilai Rp500.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
6. Lanjut Usia (Lansia)
Lansia mendapatkan bantuan sosial PKH dengan nominal Rp2.400.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan diberikan senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.
7. Disabilitas Berat
Disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan besaran Rp2.400.000 per tahunnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan didapat senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.
8. Korban Pelanggaran HAM Berat
Korban pelanggaran HAM berat mendapat daa Rp10.800.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan diterima senilai Rp2.700.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesehatan mental.
Melihat dari dana bansos di atas, artinya benar adanya pencairan bansos PKH tahap 3 2026 senilai Rp1.500.000 kepada KPM dua anak balita.
Dengan adanya pencairan tersebut, pemerintah berharap angka stunting di Indonesia dapat segera menurun.
Angka Stunting di Indonesia Tahun 2026
Melihat dari laman chapters, angka stunting di Indonesia terus menurun hingga tahun 2026:
Tahun 2021: 24,4 persen.
Tahun 2022: 21,6 persen.
Tahun 2023: 21,5 persen.
Tahun 2024: 19,8 persen.
Tahun 2025: 18,8 persen.
Tahun 2026: Data belum keluar.
Rencananya, pemerintah Indonesia menargetkan angka stunting turun hingga 14,2 persen pada tahun 2029.
Mengapa Bansos PKH Bisa Menurunkan Angka Stunting?
Hal ini terjadi karena bansos PKH diberikan kepada KPM ibu hamil/nifas dan balita untuk bisa mendapat asupan gizi.
Dengan begitu, pemerintah berharap penerima bisa memanfaatkan dana dengan bijak.
Bagi penerima yang sudah mendapat saldo Rp1.500.000 dari bansos PKH tahap 3 2026, silakan melakukan pencairan melalui rekening BSI.
Sekian informasi terkait pencairan saldo Rp1.500.000 ke NIK KTP penerima bansos PKH tahap 3 2026 melalui rekening BSI.
Dapatkan informasi dan berita terupdate melalui arasvara.id