ARASVARA.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2026 berhasil menerima pencairan saldo senilai Rp600.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI.
Pemerintah saat ini terus menyaluran dana bansos PKH tahap 3 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bantuan dilakukan oleh pemerintah agar penerima manfaat bisa membeli kebutuhannya.
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.
Dengan adanya penyaluran bantuan tersebut, pemerintah berharap angka kemiskinan di Indonesia bisa segera teratasi.
Terlebih, penerima juga bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membeli kebutuhan sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kategori Penerima Bansos PKH
Terdapat beberapa kategori yang disebar melalui tiga komponen berbeda untuk bisa menyerap dana bansos PKH.
1. Komponen Kesehatan
Ibu hamil, Nifas dan anak usia dini masuk ke dalam komponen kesehatan yang ditujukan untuk menunjang kebutuhan kesehatannya.
Dengan begitu, penerima bisa membeli susu atau kebutuhan gizi agar mengurangi angka stunting di Indonesia.
2. Komponen Pendidikan
Anak dengan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA bisa mendapat dana bansos PKH untuk menunjang pendidikan.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah agar anak sekolah bisa membeli kebutuhan terkait buku hingga perlengkapan sekolah.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Lanjut usia dan penyandang disabilitas masuk ke dalam kategori komponen kesejahteraan sosial.
Dengan adanya dana PKH, penerima bisa menunjang kebutuhan sosial untuk bisa beraktivitas normal.
4. Korban Pelanggar HAM
Korban pelanggaran HAM berat akan mendapat bantuan PKH untuk menunjang kesehatan mental yang dimiliki.
Hal ini dilakukan untuk bisa menjaga keseimbangan antara fisik dan psikis korban.
Tujuan Penyaluran Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup penerima di Indonesia.
Selain itu, penerima juga bisa mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
Meskipun dana tidak terlalu besar, kamu juga bisa mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan yang ada.
Berapa Nominal Bansos PKH Tahap 3 2026 yang Diterima KPM?
Bantuan PKH diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2026 ini.
1. Ibu Hamil dan Nifas
Ibu hamil dan nifas menerima dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang diberikan melalui Rekening KKS atau Kantor Pos Indonesia.
Dana tersebut diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan. Setiap tahapnya, penerima mendapat uang senilai Rp750.000.
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan selama hamil dan pasca melahirkan.
2. Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun
Anak usia dini 0 hingga 6 tahun mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal Rp3.000.000 per tahun yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan untuk meminimalisir angka stunting.
Setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana dengan nominal Rp750.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
3. Anak Sekolah Dasar (SD)
Anak SD mendapatkan bantuan dengan besaran Rp900.000 per tahun yang diperuntukan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah senilai Rp225.000 per tahapnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Anak SMP mendapat bantuan PKH dengan nominal Rp1.500.000 per tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.
Dana dicairkan kepada KPM sebesar Rp375.000 per tahap melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
Anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 selama satu tahun untuk membeli kebutuhan sekolah.
Bantuan diterima setiap tahapnya senilai Rp500.000 melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
6. Lanjut Usia (Lansia)
Lansia mendapatkan bantuan sosial PKH dengan nominal Rp2.400.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan diberikan senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.
7. Disabilitas Berat
Disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan besaran Rp2.400.000 per tahunnya melalui rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan didapat senilai Rp600.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesejahteraan sosial.
8. Korban Pelanggaran HAM Berat
Korban pelanggaran HAM berat mendapat daa Rp10.800.000 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Bantuan diterima senilai Rp2.700.000 setiap tahapnya untuk menunjang kesehatan mental.
Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2026
Menilik informasi dari judul, bansos PKH tahap 3 2026 baru-baru ini diterima oleh NIK KTP senilai Rp600.000 melalui rekening KKS BNI.
Jika menyitat dari angka yang ada, artinya dana tersebut diberikan kepada disabilitas berat dan lansia.
Mengambil informasi dari kanal Youtube Cek Bansos, bantuan PKH tahap 3 2026 telah diterima NIK KTP di Jakarta Barat melalui rekening KKS BNI.
"Alhamdulillah cek bansos, wilayah Jakarta Barat 21 Agustus 2026 juga sudah tercairkan," ucap seseorang dikanal Youtube cek bansos.
Bantuan tersebut sudah bisa dicairkan oleh KPM melalui ATM terdekat untuk digunakan menunjang kesejahteraan sosial.
Sekian informasi terkait selamat NIK KTP penerima bansos PKH tahap 3 2026 telah berhasil mendapat pencairan saldo Rp600.000 melalui rekening KKS BNI.