ARASVARA.ID - Pemerintah saat ini terus menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Kemensos 2026 kepada lebih dari 28 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Penyaluran dilakukan oleh pemerintah secara bertahap kepada setiap KPM. Total ada empat tahapan yang bisa diterima.

Saat ini penyaluran sudah dilakukan oleh pemerintah pada tahap ketiga periode tahun 2026.

Baca Juga: Mengapa Desil 9 dan 10 Dilarang Melakukan Pembelian Subsidi BBM Pertalite? Berapa Jumlah Pendapatan yang Masuk Subsidi?

Proses penyaluran tahap ketiga dilakukan oleh Kemensos mulai 20 Juli 2026 silam kepada setiap KPM. https://kemensos.go.id/

Jadwal Penyaluran Bansos Kemensos 2026

Berikut jadwal penyaluran bansos Kemensos 2026:

Bantuan sosial yang diberikan tentunya menyasar kepada masyarakat sesuai dengan desil tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Terdapat 10 desil yang ada di Indonesia dikelompokkan sesuai dengan pendapatan bulanan.

Biasanya bantuan didapat oleh KPM yang masuk ke dalam desil 1 hingga 4 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Masuk Jadi Penerima Bansos Kemensos 2026? Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima!

Kelompok Desil

1. Desil 1

Desil 1 merupakan kategori ekonomi sangat miskin yang hanya meraih pendapatan kurang dari Rp480.000 perbulan.

Kemungkinan keluarga yang masuk di desil ini akan menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam menyalurkan segala bentuk subsidi.

2. Desil 2

Desil 2 menjadi kategori miskin dengan pendapatan sekitar Rp480.000 hingga Rp600.000 perbulan.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 ke NIK KTP yang Terpilih!
Page Break

Kategori ini ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapat segala jenis bantuan atau subsidi.

3. Desil 3

Desil 3 menjadi kategori hampir miskin dengan pendapatan Rp600.000 hingga Rp750.000 perbulan.

Kategori ini ditargetkan oleh pemerintah mendapat bantuan sosial dan subsidi lainnya.

Baca Juga: Khusus NIK KTP yang Terdata di Kemensos Siap Terima Dana Bansos PKH Tahap 2 2026 Akhir Juni Ini!

4. Desil 4

Desil 4 menjadi kategori rentan miskin dengan pendapatan mulai Rp750.000 hingga Rp1.100.000 per bulan.

Dengan pendapatan segitu, pemerintah menargetkan kategori ini masuk mendapat beberapa jenis bansos dan subsidi BBM.

5. Desil 5

Desil 5 menjadi kategori ekonomi menengah bawah dengan pendapatan Rp1.100.000 hingga Rp1.800.000 perbulan.

Kategori ini juga menjadi sasaran pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM Pertalite dan mendapat bantuan sosial.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026 Diterima KPM? Cek Informasi PKH BPNT di Sini!

6. Desil 6

Desil 6 juga menjadi kategori ekonomi menengah dengan pendapatan mulai dari Rp1.800.000 hingga Rp2.800.000 per bulan.

Kategori ini juga masih masuk menjadi sasaran penyaluran subsidi BBM, namun tidak mendapat penyaluran bansos.

7. Desil 7

Desil 7 juga masuk sebagai kategori ekonomi menengah dengan pendapatan mulai dari Rp2.800.000 hingga Rp4.000.000 perbulan.

Kategori ini menjadi target utama pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM jenis Pertalite namun tidak untuk bantuan kemensos.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Disalurkan Mulai 20 Juli Mendatang

8. Desil 8

Page Break

Desil 8 masuk kategori ekonomi menengah atas dengan pendapatan mulai Rp4.000.000 hingga Rp6.500.000 perbulan.

Kategori ini masuk menjadi target pemerintah dalam menyalurkan BBM, namun tidak untuk bansos.

9. Desil 9

Desil 9 masuk ke kategori mampu dengan pendapatan Rp6.500.000 hingga Rp12.000.000 perbulan.

Hal ini menjadikan desil ini tidak masuk sebagai penerima subsidi BBM dan bantuan sosial.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Disalurkan Mulai 20 Juli Mendatang

10. Desil 10

Desil 10 masuk kategori sangat kaya dengan pendapatan lebih dari Rp12.000.000 perbulan.

Dengan pendapatan segitu, pemerintah tidak ingin desil ini mendapat subsidi BBM dan bantuan sosial.

Namun, dalam beberapa kasus tertentu terdapat sejumlah KPM yang masuk di desil 1 tidak mendapat dana bansos Kemensos.

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026 Akan Cair Tanggal Segini, Cek Informasi Selengkapnya!

Mengapa Desil 1 Tidak Dapat Bansos?

Seseorang yang masuk ke dalam desil 1 tidak serta-merta otomatis tercatat mendapat penyaluran bansos.

1. Kuota Terbatas

Program bansos memiliki batasan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penyaluran juga dilakukan sesuai dengan skala prioritas dan desil tertentu.

Baca Juga: NIK KTP yang Terpilih Sudah Mulai Dicairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2026

2. Masalah Administrasi

NIK KTP yang tidak valid membuat data kamu tidak masuk ke sistem Dukcapil.

Page Break

Serta terdapat perbedaan alamat yang bisa membuat kamu tidak terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.

Bisa jadi kamu juga masih terdeteksi memiliki aset seperti kendaraan, rumah dan daya listrik yang tidak sesuai ketetapan.

3. Surat Keputusan

Bantuan bisa dicairkan kepada KPM jika nama telah tercantum di Surat Keterangan (SK) Menteri.

Status desil 1 juga merupakan pemetaan data dari pusat.

Dengan hal tersebut, artinya bansos tidak diberikan berdasarkan desil, melainkan masih menerapkan kriteria sesuai jenis bantuan.

Biasanya juga pemerintah mendahulukan KPM lama yang masih memenuhi syarat dan keluarga dengan kondisi paling rentan.

Melihat hal itu bantuan disalurkan kepada KPM dipengaruhi kuota, prioritas, validasi data dan kebijakan pusat.

Masyarakat yang masuk ke desil 5 hingga 10 tidak menjadi prioritas pemerintah untuk mendapat bantuan sosial.

Artinya hanya desil 1 hingga 4 yang diprioritaskan mendapat bantuan sosial.

Namun, dengan adanya hal tersebut, pemerintah juga tidak bisa memberikan dana kepada seluruh keluarga dari desil 1 hingga 4 melihat keterbatasan kuota.