ARASVARA.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2026 bulan ini terakhir dicairkan oleh pemerintah.
Bagi kamu yang sudah terpilih sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), silakan melakukan pengecekan status menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan status NIK KTP bisa kamu lakukan melalui website resmi yang telah disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Status NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Proses pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT bisa kamu lakukan melalui dua cara yang telah disediakan oleh Kemensos.
1. Cek Bansos via Link Resmi
Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
Isi kolom NIK KTP dengan benar
Isi huruf kode yang tertera
Klik "Cara Data"
2. Cek Bansos via Aplikasi Resmi
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
Buka aplikasi, klik "Buat Akun"
Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti nama, nomor NIK, alamat, hingga e-mail dan password
Lampirkan swafoto dan foto KTP
Klik "Buat Akun Baru"
Ketika tidak ada data yang salah, maka akun secara otomatis akan dibuat
Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut
Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Kembali Cair di Jawa Tengah, Ini Wilayah dan Besaran Nominalnya!
Selain itu penerima juga bisa melakukan pengecekan status melalui pendamping sosial atau Dinas Sosial terkait.
Saat ini pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT sudah memasuki tahap kedua dari empat tahapan yang ada.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah telah memberikan jadwal pencairan kepada penerima dana bansos dengan skema triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Setiap tahapnya, penerima bansos akan mendapat dana variatif sesuai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Nominal Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Penerima bantuan BPNT mendapat dana sebesar Rp2.400.000 setiap tahunnya terbagi menjadi empat tahapan.
Setiap tahapan, KPM menerima pencairan dana senilai Rp600.000 melalui rekening bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sementara, untuk pencairan bansos PKH 2026 diberikan sesuai kategori penerima.
Setiap kategori mendapatkan dana bantuan sosial dengan nominal yang berbeda sesuai aturan pemerintah.
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Lanjut usia 60+: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).
Jika NIK KTP yang kamu miliki terpilih sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026, silakan lakukan pencairan jika sudah melalui ATM Himbara terdekat atau PT Pos Indonesia.