ARASVARA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap kedua pada bulan Juni 2026 ini.

Bansos merupakan dana yang disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Terdapat juga kriteria yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nantinya penerima akan ditentukan melalui desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Kembali Cair di Jawa Tengah, Ini Wilayah dan Besaran Nominalnya!

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Juni 2026

Pemerintah telah memberikan jadwal kepada masyarakat untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT terbagi menjadi empat tahapan setiap tahunnya.

Dengan adanya ketetapan tersebut, penerima akan mendapatkan dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali.

Pada bulan Juni ini, masyarakat akan menerima pencairan dana bansos tahap kedua dari empat tahapan yang tersedia.

Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 2 2026 Rp600.000 Telah Cair di Jawa Timur, Cek Wilayahnya di Sini!

Jadwal Distribusi Bansos PKH BPNT 2026

Pemerintah tidak memberikan tanggal pasti terkait pencairan bansos PKH dan BPNT. Menilik hal tersebut, KPM harus melakukan pengecekan rekening secara berkala atau melakukan cek status penerima di website https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Panduan Cek Bansos PKH BPNT 2026

1. Cek Bansos via Link Resmi

2. Cek Bansos via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Selain itu penerima bantuan sosial akan mendapatkan dana dengan nominal berbeda sesuai ketetapan dari Kemensos.

Baca Juga: Disebut Kasus Korupsi Impor Barang Blueray Cargo, Raffi Ahmad Bantah

Nominal Bansos PKH BPNT 2026

Merujuk pada laman resmi Kemensos, pencairan BPNT 2026 dilakukan sebanyak empat kali.

Setiap kali pencairan, KPM mendapat dana bantuan sosial senilai Rp600.000. Artinya per tahun KPM menerima sebesar Rp2.400.000.

Page Break

Berbeda dengan BPNT, PKH diberikan kepada KPM dengan nominal yang berbeda setiap kategorinya.

Baca Juga: Festival Jakarta Great Sale 2026 Dibuka, Libatkan 104 Mal dan Pusat Belanja

Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 di Mana?

Pencairan dana bansos PKH BPNT 2026 dilakukan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri).

KPM yang belum mendapatkan rekening bank Himbara biasanya akan menerima pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH BPNT Juni 2026 yang dilakukan oleh Kemensos.